YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X memilih Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY, Wiyos Santoso menjadi Penjabat Sekda DIY.
Acara pelantikan Wiyos digelar di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, hari ini (8/3/2023).
Wiyos menggantikan R Kadarmanta Baskara Aji yang telah purna tugas.
Gubernur mengatakan, penjabat sekda memiliki wewenang seperti sekda definitif meskipun bersifat sementara.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018.
Mengapa Sultan memilih Wiyos? Antara lain berdasarkan kajian track record.
BACA JUGA: Seleksi Sekda, Singgih Urutan Pertama Sampaikan Presentasi
Wiyos memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan IVC, berusia 1 tahun sebelum batas usia pensiun, dan memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
“Dari sisi pertimbangan pengangkatan, kepercayaan dan akuntabilitas adalah aspek terpenting,” kata Sultan.
Sultan meminta Sekda harus menghadirkan living government. Yakni, organisasi birokrasi yang tidak sekadar hadir, melainkan memiliki makna.
Sekda memiliki posisi, fungsi dan tugas maupun hak dan kewajiban dalam memimpin OPD.
BACA JUGA: LPS dan Polri Kerjasama Tangani Kasus Perbankan
Gubernur berharap penunjukan Wiyos mampu membantu melaksanakan RPJMD 2023. Bisa mengambil peran penanggung jawab dalam sisi manajemen.
“Saya harap hari ini dijadikan starting point seorang Wiyos Santoso sebagai Penjabat Sekda. Selamat bekerja dan mengabdi untuk meningkatkan kerja dan kinerja birokrasi dan pelayanan masyarakat,” kata Sultan.
Wiyos menyatakan siap melaksanakan tugas. Menjalankan program-program sesuai tahun anggaran. (*)