Nasional

Kominfo Buka Lowongan Jabatan Dirut BAKTI, Ini Syaratnya

307
×

Kominfo Buka Lowongan Jabatan Dirut BAKTI, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ZonaJogja.Com –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi pengisian jabatan direktur utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Ketua Tim Seleksi Jabatan Direktur Utama BAKTI, Hary Budiarto mengatakan,  pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi seleksi dilakukan secara daring pada 11 – 25 April 2023 melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Para peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan umum,” kata Hary di Jakarta seperti dilansir infopublik.com (12/4/2023).

BACA JUGA: PT Dagangan Distribusikan Sembako Murah di DIY, Diapresiasi Disperindag DIY

Berikut syarat yang harus dipenuhi pendaftar.

  • Berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia
  • Memiliki integritas tinggi
  • Mampu bertindak dengan itikad baik, jujur, dan profesional
  • Mampu mengambil keputusan berdasarkan penilaian independen dan objektif
  • Mampu menghindarkan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau yang menyebabkan kerugian bagi organisasi
  • Berkomitmen untuk bekerja penuh waktu
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister (S2) dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakeditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Berusia paling tinggi 53 tahun per tanggal 30 September 2023
  • Bersedia dilakukan klarifikasi Rekam Jejak yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai atau e-meterai Rp. 10.000
  • Bersedia tidak rangkap jabatan (dibuktikan dengan surat persyaratan di atas meterai)
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (disampaikan sebelum tahap assessment)
  • Apabila terpilih, maka suami/istri yang bersangkutan bersedia menandatangani Pakta Integritas.
  • Tidak sedang menjalani proses penyidikan tindak pidana, dan tidak pernah dihukum dalam perkara pidana.
  • Tidak memiliki konflik kepentingan dengan keluarga yang sedang bekerja di BAKTI. (*)