ZonaJogja.Com – Masih ingat Sumadi yang pernah menjadi penjabat Walikota Yogyakarta?
Kini, Sumadi yang menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY ini bakal purna tugas.
Sumadi adalah salah satu pegawai negeri di lingkungan Pemda DIY yang kemarin (27/7/2023), menerima SK Pensiun PNS Calon Purna Tugas periode Agustus-Desember 2023.
Sumadi mengungkapkan, pensiun adalah masa yang mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan, karena beban pekerjaan menjadi jauh berkurang.
BERITA LAIN: Sampah dari Sleman Ditampung di Tamanmartani, Kota Yogyakarta di Kulon Progo dan TPA Piyungan
Tetapi, masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas.
“Otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir dan berfikir,” kata Sumadi.
Pengabdian tidak berhenti hanya karena telah purna tugas. Setelah pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala.
“Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat terjun dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.
Mewakili pegawai lain yang juga pensiun, Sumadi menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan selama bertugas.
BERITA LAIN: Hari Ini Muktamar HW Pilih 13 Nama, 4 Srikandi Asal DIY Masuk Bursa Formatur
Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan pegawai yang telah bekerja sama membangun kekompakan melaksanakan tugas.
Pegawai negeri di lingkungan Pemda DIY yang memasuki batas usia pensiun periode Agustus-Desember 2023 berjumlah 284 orang.
Mereka dari 29 instansi. Penerima surat keputusan pensiun periode ini adalah pegawai dengan masa kerja paling lama mencapai 40 tahun 8 bulan.
Masa kerja paling sedikit adalah 9 tahun 3 bulan. Para calon pensiun telah dibekali tentang keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan. (*)