ZonaJogja.Com – Anda memelihara kucing, anjing atau kera? Jangan lewatkan program vaksinasi rabies.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Disediakan vaksin gratis sebanyak 2 ribu dosis.
Vaksinasi dilaksanakan di poliklinik hewan, dokter hewan dan 45 titik pelayanan yang tersebar di kelurahan se-Kota Yogyakarta.
Program layanan vaksinasi rabies gratis ini bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DIY.
“Jangan lupa. Jadwalnya tanggal 4 hingga 27 September,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana.
BERITA LAIN: Didatangi Mahasiswa UMBY, Limbah jadi Pupuk Organik Cair
Vaksinasi ini hanya pencegahan. Sampai hari ini belum ada kasus hewan rabies di Kota Yogyakarta.
Namun, terdapat 28 laporan gigitan hewan, terhitung Januari sampai Juli 2023.
Ada kucing yang mati setelah menggigit orang. Setelah diotopsi, hewan negatif rabies.
Caranya, pemilik hewan berdomisili di Kota Yogyakarta dengan menunjukkan KTP atau surat keterangan domisili dari kelurahan.
Sebelum divaksin, hewan harus dalam kondisi sehat. Telah diberi obat cacing maksimal 3 bulan sebelumnya atau minimal seminggu sebelum vaksin.
Jika hewan itu betina, tidak sedang dalam kondisi bunting atau menyusui. (*)