ZonaJogja.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina tahun 2011-2014.
KPK telah memeriksa Dwi Soetjipto (mantan Dirut PT Pertamina 2014-2017) dan Nur Pamudji (mantan Dirut PT PLN 2011-2014).
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan 30 Juni 2022. Proses penyidikan kasus LNG Pertamina tetap dilakukan hingga awal 2023.
Saat Dwi dan Nur dimintai keterangan, KPK juga mencegah mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan ke luar negeri pada Desember 2022 hingga Juni 2023.
BERITA LAIN: Peringati Dies Natalis ke-41, UWM Kumpulkan 9.717 Alumnus yang Sukses
Kini, KPK juga akan meminta keterangan Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN 2011-2014 pada kasus sama.
Tim penyidik dari KPK akan memeriksa Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014 sebagai saksi.
Pemanggilan kepada Dahlan Iskan dilakukan di Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) KPK, Kamis (7/9/2023).
Namun, Dahlan Iskan berhalangan hadir. Minta penjadwalan ulang.
“Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tanggal 14 September mendatang,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
BERITA LAIN: 30 Pembuang Sampah Sembarangan Disidang, Hakim Putuskan Denda Rp 400 Ribu
Hingga sekarang, belum ada penyebutan nama tersangka dalam kasus ini. KPK terus intensif melakukan penyidikan.
Mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana.
Semua proses dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang.
KPK berharap pemanggilan dan pemeriksaan para saksi dapat membongkar kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. (*)