Nasional

LPS Atensi Batik Fractal di Sukabumi, Obsesinya jadi Produk yang Mendunia

543
×

LPS Atensi Batik Fractal di Sukabumi, Obsesinya jadi Produk yang Mendunia

Sebarkan artikel ini
PURBAYA: LPS sangat serius mendorong pengembangan Batik Fractal di Indonesia. (humas lps)

ZonaJogja.Com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelenggarakan Peduli Bakti bagi Negeri.

Ini adalah bentuk apresiasi LPS kepada  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Batik.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Bekerja sama dengan Batik Fractal Indonesia, LPS mengembangkan UMKM Batik Kota Sukabumi dan sekitarnya.

Langkah awal mengenalkan Aplikasi jBatik Fractal kepada para pelaku UMKM.

Juga menggelar pelatihan peningkatan kemampuan teknis terkait desain, produksi serta softskill pendukung lain.

“LPS sangat serius mendorong pengembangan Batik Fractal di Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Sukabumi (19/9/2023).

BERITA LAIN: Bambang Wisnu Siap Maju Pilkada Kota Yogyakarta

LPS terobsesi mengembangkan potensi batik Sukabumi menjadi tujuan destinasi batik, seperti Cirebon, Pekalongan dan Yogyakarta.

Bertambahnya wisatawan ke Sukabumi menjadi peluang  batik Sukabumi semakin berkembang.

Seperti diketahui, jBatik adalah perangkat lunak komputer dengan sistem fractal. Sistem untuk menciptakan pola batik dan pola lain.

Batik Fractal adalah batik yang didesain dengan rumus matematika. Hasilnya sangat cantik.

Bisa dilihat dari grafis, warna dan perulangan motif. Batik Fractal merupakan kombinasi seni, budaya, sains dan teknologi.

BERITA LAIN: LPS Siapkan Rp 82 Miliar, Hari Ini Bayar Simpanan Nasabah BPR KRI Tahap 1

Batik Fractal telah mendapat pengakuan dari UNESCO pada Oktober 2008 berupa anugerah People Pixel Project dengan Award of Excellence sebagai Stamp of Approval.

“Produknya memiliki kualitas tertinggi pada level internasional dan berpotensi besar untuk masuk pasar dunia,” kata Purbaya.

Program Pelatihan Batik Fractal berlangsung  di Sukabumi Creative Hub, 20 September hingga 15 Desember 2023. Diikuti 30 dari 50 UMKM yang telah dikurasi. (*)