ZonaJogja.Com – Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan menyelenggarakan studium generale bertajuk Kebijakan Pengembangan Akademik Bidang Islamic Studies di Lingkungan PTKI.
Acara ini di Ruang Amphiteater Fakultas Kedokteran UAD, 16 Januari 2024.
Rektor UAD, Prof Dr Muchlas MT berharap studium generale memberikan pengetahuan komprehensif, terutama terkait kebijakan Kementerian Agama RI terhadap perkembangan akademik bidang Islamic Studies.
BERITA LAIN:
- Hafidh Asrom Percepat Program Beasiswa Istimewa bagi Warga DIY
- Wakil Rektor UAD Periode 2024-2028 Dilantik, Ada 2 Wajah Baru, 3 Nama Dipertahankan
“Setelah memahami Islamic Studies, kami berkeinginan mengajukan dan memperdalam hal-hal berkaitan kebijakan ini,” kata Profesor Muchlas.
Sehingga bila pemerintah memberi izin operasional kepada program studi yang diajukan, sudah bisa memahami kebijakan yang nantinya bisa derivasi menjadi kebijakan akademik bidang Islam di lingkungan UAD.
Anggota Badan Pembina Harian (BPH) UAD, Prof Ahmad Muttaqin Sag MAg MA PhD menyambut pelaksanaan Studium Generale.
BERITA LAIN:
- Lewat UKM Seni Tari Bhaskara, UAD Miliki Segudang Jago Tari
- Sultan HB X: Desa Wisata jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Muttaqin mengatakan, UAD dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) tidak hanya mengenal Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tetapi, juga mengenalkan Catur Dharma.
“Yakni dharma Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Ini menjadi dharma tersendiri. Studi Islam S-3 menjadi sangat strategis untuk pengembangan dharma keempat di lingkungan PTMA,” katanya.
Acara studium generale yang berlangsung selama 2 jam lebih menghadirkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani STP MT sebagai pembicara utama. (*)