Tutup
Kampus

Senat UAD Kukuhan Suami Isteri jadi Guru Besar secara Bersamaan, Suasananya Syahdu

183
×

Senat UAD Kukuhan Suami Isteri jadi Guru Besar secara Bersamaan, Suasananya Syahdu

Sebarkan artikel ini
MOMEN MENGHARUKAN: Zahrul Mufrodi dan Erna Astuti (selempang biru), suami isteri yang dikukuhkan jadi guru besar saat bersamaan. (Humas UAD)

ZonaJogja.Com – Profesor di kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta bertambah lagi.

Kali ini, sidang senat terbuka di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD mengukuhkan tiga guru besar.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Mereka adalah  Prof Dr Ir Zahrul Mufrodi ST  MT IPM, Prof Dr Ir Erna Astuti ST MT IPM, dan  Prof Dr dr Akrom MKes.

Zahrul Mufrodi adalah Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Kimia.  Erna Astuti, Guru Besar Bidang Ilmu Energi Sub Bidang Ilmu Pengembangan Bioenergi dari Biomassa.

Sedangkan Akrom merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Farmasi Klinik.

BERITA LAIN:

Rektor UAD, Prof Dr Muchlas MT  dalam pidatonya menyampaikan selamat kepada tiga guru besar baru.

Muchlas juga  mengapresiasi  Zahrul Mufrodi dan Erna Astuti dikukuhkan secara bersama.

Sekadar diketahui, Zahrul dan Erna adalah pasangan suami-isteri yang sama-sama menyandang profesor.

Keduanya meminta kepada Rektor Muchlas agar bisa dikukuhkan bersama.

“Sekarang Pak Zahrul dan Bu Erna adalah pasangan suami isteri yang sakinah mawadah warohmah bersama-sama dikukuhkan menjadi guru besar dalam satu kesempatan,” ujar Muchlas.

Kini, Guru Besar UAD berjumlah 39 orang.  Sebanyak 23 profesor lahir dari rahim UAD,  16 guru besar dari dari Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).

BERITA LAIN:

Sementara lima dosen sedang dalam proses mendapatkan surat keputusan sebagai Guru Besar.

Muchlas mengatakan, UAD telah membentuk Tim Pengurusan Guru Besar. Tim ini tela mendampingi 50 dosen calon profesor.

“Seperti harapan BPH, insyaallah jumah guru besar pada tahun 2027 minimal 20 persen dari total 739 dosen,” terang Muchlas.

Rektor mengatakan, profesor menjadi salah satu modal meningkatkan kiprah UAD, menjaga marwah persyarikatan Muhammadiyah serta menjaga marwah akademik UAD. (*)