ZonaJogja.Com – Enam Lurah di Kota Yogyakarta menerima penghargaan Paralegal Justice Award 2024.
Mendapatkan gelar non akademik Non Litigation Peacemaker yang disingkat “NL.P”. Dalam bahasa Indonesia, disebut sebagai “Juru Perdamaian”.
Siapa saja? Yakni, Lurah Rejowinangun, Lurah Suryatmajan, Lurah Gunungketur, Lurah Notoprajan, dan Lurah Panembahan.
Mereka menyisihkan 300 lurah yang masuk seleksi nasional, sekaligus menyisihkan 1000 lurah dari berbagai kota di Indonesia yang tercatat sebagai pendaftar.
BERITA LAIN: Konsumsi Susu di Indonesia Masih Rendah
Sementara Lurah Rejowinangun dan Lurah Warungboto mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).
Kedua lurah dinilai berhasil membina dan mengembangkan kelurahan sadar hukum, serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.
Kepala Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana mengatakan pemberian penghargaan untuk meningkatkan kompetensi penyelesaian masalah melalui paralegal academy.
“Mereka telah memberi kontribusi signifikan menyediakan akses keadilan bagi masyarakat,” kata Widodo pada acara penyerahan anugerah di Hotel Bidakara, Jakarta (1/6/2024).
BERITA LAIN: Disambangi Wabup Danang Maharsa, Warga Sidoarum Menangis
Widodo mengatakan, lurah memegang peran sangat sentral dan strategis menciptakan stabilitas politik, keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penghargaan melewati tiga tahapan. Pertama, tahap seleksi administrasi. Kedua, penyelenggaran pendidikan dan pelatihan. Ketiga, tes kepatutan dan kelayakan.
Penyuluh Hukum Ahli Muda, sekaligus Ketua Tim Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta, Rahmat Setiabudi Sokonagoro berharap prestasi para lurah menjadi motivasi bagi yang lain.
“Semoga menjadi motivasi bagi aparat sipil negara terus berinovasi dan berprestasi,” kata Rahmat. (*)