ZonaJogja.Com – Anggota DPRD Kota Yogyakarta baru saja diambil sumpah. Bulan depan sudah menerima gaji pertama.
Kalau ada yang bertanya, berapa kira-kira gaji yang diterima wakil rakyat setiap bulan?
Sekadar diketahui, pendapatan anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 bersumber dari berbagai pos yang telah dicantumkan di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Para wakil rakyat mendapatkan sederet tunjangan. Mulai uang tunjangan pasangan, tunjangan anak, tunjangan keluarga, tunjangan beras.
BERITA LAIN: PKB Beri Sinyal Pilih Calon Walikota yang Miliki Kans Menang
Lalu, uang tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, uang representasi, uang paket, jaminan kesehatan, jaminan kematian, dan tunjangan perumahan.
Besar tunjangan berbeda. Uang tunjangan pasangan, misalnya. Paling rendah nol rupiah. Juga ada yang menerima Rp 157.500, ada pula Rp 210.000.
Tunjangan anak mulai nol rupiah, Rp 31 ribu hingga Rp 63 ribu. Tunjangan keluarga ada yang menerima nol rupiah, Rp 157 ribu hingga Rp 220 ribu.
Uang representasi berkisar Rp 1.575.000 sampai Rp 2.100.000. Tunjangan jabatan mulai Rp 2,28 juta sampai Rp Rp 3 juta lebih.
BERITA LAIN: Isi Kursi Pimpinan Dewan, PKS Kota Yogyakarta Ajukan Nama ke DPP
Tunjangan komunikasi intensif Rp 14,5 juta, tunjangan perumahan Rp 11,5 juta lebih, dan tunjangan transportasi Rp 9 juta lebih.
Setelah ditotal dan dikurangi potongan pajak sebesar Rp 4 – 5 juta per orang, anggota dewan rata-rata menerima gaji bersih sekitar Rp 35 juta per bulan.
Lantas, berapa gaji bersih yang akan diterima anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029? Ada yang mengetahui? (*)