Kronika

Nomor Paslon Walikota Diundi 23 September, Soal Kampanye Tunggu Petunjuk Teknis dari KPU Pusat

229
×

Nomor Paslon Walikota Diundi 23 September, Soal Kampanye Tunggu Petunjuk Teknis dari KPU Pusat

Sebarkan artikel ini
ERIZAL: Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Yogyakarta. (istimewa)

ZonaJogja.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta masih melakukan pengecekan terhadap dokumen pasangan calon melalui aplikasi (silon) yang berakhir pada Minggu (8/9/2024).

Sejumlah berkas pendaftaran dari paslon masih harus disempurnakan. KPU menyatakan masih ada perbaikan berkas.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Akan dilakukan verifikasi ulang terhadap hasil perbaikan dokumen paslon, meski telah dipenuhi secara administrasi.

Dokumen yang sudah diverifikasi dari KPK, Kantor Pajak Pratama, Pengadilan Negeri dan Polresta Kota Yogyakarta.

Termasuk, ijazah SMA yang dikeluarkan sekolah masing-masing kandidat.

BERITA LAIN: Haedar Nashir Mengaku Senang, Muhammadiyah Bersinergi dengan 8 Parpol Pengusung Afnan Hadikusumo -Singgih Raharjo

“Hasil verifikasi tanggal 13 September atau 14 September nanti,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Yogyakarta, Erizal, kepada ZonaJogja.Com, hari ini (10/9/2024).

KPU Kota Yogyakarta menjadwalkan akan melakukan penetapan paslon walikota dan wakil walikota tanggal 22 September 2024.

Dilanjutkan  pengundian nomor urut untuk masing-masing paslon tanggal 23 September.

Nantinya, KPU akan memberi beberapa fasilitas kepada paslon, mulai iklan, debat, hingga beberapa alat peraga kampanye.

Namun, pelaksanaanya masih menunggu peraturan dan petunjuk teknis  yang  akan dikeluarkan KPU pusat.

Terkait  pemeriksaan kesehatan di  RSUD Kota Yogyakarta,  Erizal memastikan kesehatan ketiga paslon dinyatakan lolos. (*)