ZonaJogja.Com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) LPS memutuskan mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan valas di bank umum.
Keputusan tersebut merupakan rapat Dewan Komisioner yang digelar 20 Januari lalu.
Saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25 persen, dan TBP simpanan rupiah pada BPR sebesar 6,75 persen. Sedangkan TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,25 persen.
TBP akan berlaku 1 Februari sampai 31 Mei 2025. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tingkat inflasi saat ini cenderung melandai, sehingga mendorong mayoritas bank sentral global melakukan pemangkasan kebijakan moneter.
BERITA LAIN: Pemkot Yogyakarta Buka Loker, Posisi yang Ditawarkan Komisaris Jogjatama Vishesha
Saat bersamaan terjadi perubahan ekspektasi pelaku pasar yang menyebabkan volatilitas di pasar keuangan global.
“Masih ada beberapa faktor risiko ketidakpastian yang perlu diantisipasi,” kata Purbaya di Jakarta (23/1/2025).
Antara lain, kebijakan baru pemerintahan Trump dan keberlanjutan pemangkasan Fed Rate yang berpotensi terhambat peningkatan inflasi.
Lalu, perluasan fragmentasi geopolitik, serta geoekonomi yang mengarah pada peningkatan kompetisi antarnegara.
BERITA LAIN: Naik, Kekerasan terhadap Anak di Kota Yogyakarta, DP3AP2KB Optimalkan Puspaga
Purbaya juga menjelaskan kinerja ekonomi domestik masih relatif solid. Kinerja industri perbankan terus membaik yang ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai.
Per Desember 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,39 persen secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,48 persen secara yoy.
Sektor korporasi masih memberi kontribusi pertumbuhan terbesar di kredit maupun DPK, masing-masing sebesar 11,85 persen dan 15,17 persen secara yoy.
Permodalan perbankan juga masih solid. Berdasarkan data Desember 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanan sampai Rp2 miliar sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 608,85 juta rekening.
BERITA LAIN: BAZNAS Buka ZCoffee di Balaikota Timoho, Pengelolaan Diserahkan kepada Disabilitas
Sedangkan jumlah rekening BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanan sampai Rp2 miliar sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,82 juta rekening.
Berdasarkan pemantuan LPS, respon penurunan suku bunga simpanan saat ini relatif terbatas. Suku Bunga Simpanan (SBP) tercatat turun 5 bps ke level 3,53 persen dibandingkan periode penetapan TBP September 2024.
Tren penurunan diperkirakan terus berlanjut menyusul pemangkasan suku bunga kebijakan BI-Rate.
Purbaya mengimbau bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku. (*)