tutup
Nasional

AMSI Nyatakan Intimidasi terhadap Jurnalis Sudah Mengkhawatirkan

185
×

AMSI Nyatakan Intimidasi terhadap Jurnalis Sudah Mengkhawatirkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, ZonaJogja.Com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir.

Jika pelaku intimidasi  dan kekerasan terhadap pers tidak diselesaikan secara hukum, AMSI menyatakan kemunduran kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan demokrasi  semakin luas dan sulit diperbaiki.

AMSI menilai serangkaian intimidasi, serangan digital dan kekerasan yang menimpa perusahaan media dan jurnalis di Indonesia telah mencapai titik mengkhawatirkan.

Kondisi ini menebar ketakutan, rasa tidak aman, dan memicu self censorship di kalangan redaksi media.

BERITA LAIN: PHRI Bersih-Bersih Malioboro, Tunggu Tsunami Wisatawan di Yogyakarta

“Serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis agar tidak lagi memberitakan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di sekeliling kita,” kata Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika.

Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers.

Kata Wahyu, jika ada pihak yang merasa dirugikan  pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian yang beradab.

Agar serangkaian serangan tidak berpengaruh buruk pada kesinambungan industri media dan ekosistem digital di Indonesia, AMSI meminta polisi mengusut tuntas dan mengungkap pelaku intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis, termasuk  mengungkap dalang pengiriman bangkai ke kantor Tempo

BERITA LAIN: Masjid Cipto Mulyo, Tertua di Boyolali, Dibangun Keturunan Sultan Hadiwijaya

Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan pekerja media yang berpotensi menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan.

Perusahaan media harus bersama-sama memperkuat sistem keamanan digital dan memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan.

Seperti diketahui, AMSI menerima laporan terjadinya kekerasan fisik dan psikis yang menimpa jurnalis.

Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan jurnalis pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa.

BERITA LAIN: PHRI Bersih-Bersih Malioboro, Tunggu Tsunami Wisatawan di Yogyakarta

Tanggal 24 Maret 2025, jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya menjadi sasaran kekerasan ketika meliput demonstrasi di Surabaya.

Pada hari yang sama,  jurnalis  Kompas.com, DetikJabar dan VisiNews di Sukabumi dan Bandung mengalami intimidasi dan kekerasan saat meliput aksi protes mahasiswa.

Sehari kemudian, delapan jurnalis pers mahasiswa dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia di Malang, Jatim  mengalami kekerasan saat meliput demonstrasi yang memprotes revisi UU TNI. (*)