MEWUJUDKAN masyarakat Sleman yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban adalah visi yang membutuhkan fondasi kuat. Salah satu pilar utamanya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Sleman memiliki potensi besar untuk menjadi teladan dalam praktik good governance, di mana reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi prioritas utama.
Memahami Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
Secara teoritis, konsep pemerintahan bersih (clean government) tidak bisa dilepaskan dari gagasan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Konsep ini pertama kali dipopulerkan oleh Bank Dunia dan PBB, yang mendefinisikan good governance sebagai cara lembaga publik mengelola urusan sosial dan ekonomi, serta sumber daya untuk pembangunan.
Terdapat tiga pilar utama dalam good governance yang relevan dengan artikel ini:
Akuntabilitas (accountability): Pemerintah harus bertanggung jawab atas setiap kebijakan, keputusan, dan penggunaan anggaran publik. Ini berarti setiap tindakan birokrat harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Transparansi (transparency): Segala informasi terkait proses pemerintahan, pengambilan keputusan, dan penggunaan keuangan harus dapat diakses secara mudah oleh masyarakat. Transparansi adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Partisipasi (participation): Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pemerintahan. Keterlibatan ini bisa melalui mekanisme pengawasan, masukan, dan evaluasi terhadap kinerja birokrasi.
Dengan demikian, pemerintahan bersih adalah kondisi di mana prinsip-prinsip good governance diimplementasikan secara konsisten, terutama dalam hal akuntabilitas dan transparansi, untuk menjamin bahwa seluruh proses birokrasi bebas dari KKN.
Praktik KKN tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan.
Langkah Konkret dan Hasil Nyata
Mewujudkan pemerintahan bersih, Sleman telah mengambil langkah-langkah nyata. Salah satu fondasi terpenting adalah komitmen untuk menjauhi KKN.
Praktik KKN telah terbukti menjadi hambatan terbesar dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, konsistensi para birokrat untuk tidak terlibat dalam praktik tercela ini menjadi sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif.
Salah satu implementasi kunci adalah penerapan standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam layanan perizinan. SOP yang jelas dan transparan adalah mekanisme yang efektif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan SOP, masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan adil.
Sementara itu, bagi birokrat, SOP berfungsi sebagai panduan yang mencegah penyalahgunaan jabatan dan kewenangan. Hasilnya, publik merasa nyaman dan percaya diri dalam mengakses layanan, dan birokrat terlindungi dari godaan untuk bertindak sewenang-wenang.
Komitmen Sleman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya berhenti pada retorika. Capaian ini diukur secara objektif melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP adalah platform yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau upaya pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah.
Penilaiannya mencakup delapan area intervensi, termasuk manajemen aset daerah, pengawasan internal, dan pelayanan publik.
Pada tahun 2024, hasil monitoring MCP Kabupaten Sleman mencapai 97,38, menempatkan Sleman di peringkat ke-14 secara nasional dan peringkat pertama di DIY.
Angka ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan implementasi reformasi birokrasi di Sleman telah membuahkan hasil yang signifikan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun telah mencapai hasil yang membanggakan, tantangan ke depan tidaklah mudah. Capaian tinggi pada MCP bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Para birokrat Sleman, dari tingkat kabupaten hingga kalurahan, harus terus berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Harapannya, capaian MCP ini dapat terus memicu peningkatan pengawasan internal, mencegah inefektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi.
Dengan terus mengedepankan integritas, pelayanan publik yang berkualitas, bertanggung jawab, dan amanah akan menjadi identitas Sleman.
Oleh karena itu, Sleman kini memiliki momentum untuk terus menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya oleh rakyatnya. (*)
- Penulis adalah Bupati Sleman periode 2025-2030
- Sedang menyelesaikan Program Magister dan Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan (MDKIK) UGM











