Kronika

Genjot Aktivasi IKD, Dindukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan Sabtu dan Minggu

142
×

Genjot Aktivasi IKD, Dindukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan Sabtu dan Minggu

Sebarkan artikel ini
LAYANAN CEPAT: Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital. (Diskominfosan Kota Yogyakarta)

Yogyakarta, ZonaJogja.Com –  Anda, warga Yogyakarta, yang belum melakukan aktivasi  identitas kependudukan digital  karena kesibukan kerja?

Kini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta membuka layanan aktivasi IKD pada hari Sabtu dan Minggu.

Layanan yang hanya dibuka bulan November ini, ffeknya menggembirakan.

Pada  layanan Minggu lalu, tercatat 600 warga Kota Yogyakarta berbondong-bondong ke kantor layanan.

Ada yang aktivasi IKD, ada yang melakukan rekam KTP elektronik. Mereka adalah sebagian yang telah datang setelah menerima undangan dari Dindukcapil.

“Di luar dugaan, yang datang luar biasa. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi warga Kota Yogyakarta,” terang Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki kepada wartawan (17/11/2025).

BERITA LAIN: Wujudkan Program Kampung Berkemajuan, LazisMu DIY Tanam 1.000 Bibit Pisang Kepok di Nanggulan

Jadwal Layanan Aktivasi IKD bagi Warga Kota Yogyakarta

Jumlah warga yang diundang sebanyak 50 ribu orang. Jumlah tersebut berdasarkan skala prioritas wilayah yang warganya belum aktivasi IKD. Yakni dari Kemantren Umbulharjo.

Seperti diketahui, IKD merupakan dokumen kependudukan yang tersimpan secara digital. IKD tak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi media transaksi pelayanan publik.

———-

Manfaat IKD

  • Sebagai digital wallet yang menyimpan dokumen kependudukan
  • Layanan adminduk secara online
  • Pencetakan dokumen adminduk melalui mesin ADM

———-

BERITA LAIN: Ditawari Maju Pilkada Lagi

JUMPA PERS: Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki memberi penjelasan tentang layanan IKD kepada wartawan. (Diskominfosan Kota Yogyakarta)

IKD bermanfaat menyimpan dokumen kependudukan secara digital, layanan administrasi kependudukan secara online, dan pencetakan dokumen adminduk melalui mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM).

Pemerintah pusat menargetkan aktivasi IKD di Kota Yogyakarta sebanyak 30 persen. Aktivasi IKD tahun 2025 ditargetkan  10 persen dari jumlah penduduk yang memiliki KTP-el di Kota Yogyakarta.

Sedangkan capaian aktivasi IKD di Kota Yogyakarta hingga 16 November  mencapai sekitar 9,95 persen.

“Warga yang aktivasi IKD tidak dapat diwakilkan. Juga tidak dipungut biaya,” kata Septi. (*)