Headline

Sultan Nyatakan Jukir Tak Punya Hak Tentukan Tarif

7
×

Sultan Nyatakan Jukir Tak Punya Hak Tentukan Tarif

Sebarkan artikel ini
SULTAN HB X: Menanyakan kewenangan juru parkir menentukan tarif kepada pengelola foodtruck. (humas pemda diy)

Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Gubernur DIY, Sultan HB X meminta kasus pungutan liar terhadap pengelola food truck Bolosego segera diselesaikan Pemkot  Yogyakarta bersama kepolisian.

“Kirono (GKR Condrokirono, red) sudah mengeluarkan pernyataan. Ya sudah diselesaikan. Kan ada kepolisian, ada yang lain? Biar diselesaikan sama kota,” pinta Gubernur  kepada wartawan di DPRD DIY, hari ini (21/9/2026).

Seperti diketahui, GKR Condrokirono telah menjelaskan Bolosego  mengantongi izin berjualan di Alun-alun Selatan dari Keraton Yogyakarta.

GKR Condrokirono menyebut pembayaran parkir maupun permintaan lain yang disampaikan kepada pemilik foodtruck bukan bagian dari proses perizinan. Juga  bukan pungutan yang ditetapkan Keraton Yogyakarta.

Tak hanya meminta kasus tersebut dituntaskan, Sultan juga menanyakan kewenangan juru parkir menentukan tarif kepada pengelola foodtruck.

Sultan menegaskan, juru parkir tidak memiliki hak menentukan besaran pungutan.

“Kalau saya ya terlalu saja. Memangnya tukang parkir punya hak  menentukan itu?” ujar Sultan seperti dilansir jogjaprov.go.id. (*)