ZonaJogja.Com – Beredar surat protes pegawai kepada pimpinan KPK.
Surat ini dilayangkan setelah Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur dari jabatan sebagai direktur penyidikan sekaligus pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Dalam surat tersebut, pegawai tetap memberi dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu agar tetap bersama pegawai dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK.
Para pegawai yang terlibat dalam operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas meyakini telah mengikuti prosedur yang berlaku.
BERITA LAIN: Novel Baswedan Sentil Firli Bahuri Soal Penetapan Tersangka Kepala Basarnas
Surat itu juga mengungkapkan di kalangan internal KPK, khususnya di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas dan akuntabilitas pimpinan KPK.
“Pimpinan KPK terkesan melepaskan tanggung jawab, mencuci tangan, bahkan menyalahkan bawahan,” begitu isi surat protes yang disampaikan kepada pimpinan KPK.
Selain menyampaikan protes, pegawai KPK juga meminta audiensi dengan pimpinan KPK. Audiensi dijadwalkan Senin (31/7/2023).
BERITA LAIN: New Panbers Konser di Menara Kopi Malioboro, Lagu-Lagunya Bakal Buka Kenangan Lama
Ada tiga tuntutan yang disuarakan para pegawai KPK. Antara lain permintaan permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, lembaga KPK, dan para pegawai KPK.
Pegawai juga meminta pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media untuk diperbaiki.
“Kami menuntut pengunduran diri pimpinan KPK karena dianggap tidak profesional, dan telah merusak kepercayaan publik, lembaga KPK, dan para pegawai,” demikian kata pegawai dalam surat protes yang ditujukan kepada pimpinan KPK. (*)











