YOGYAKARTA – Meledaknya pasien positif COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta berbuntut penambahan volume limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.
Limbah medis adalah sampah yang mengandung bahan infeksius.
“Perlu penanganan khusus mengolah limbah medis. Harus dikelola secara benar dan profesional,” kata Komandan Tim Reaksi Cepat BPBD DIY, Pristiawan Buntoro kepada ZonaJogja.Com, malam ini (15/7/2021).
Limbah berasal dari aktivitas Posko Dukungan Satgas Penanganan COVID-19 DIY. Pengolahan harus sesuai standar penanganan limbah B3.
Kata Pristiawan, pengolahan limbah yang berada di Posko Dukungan Satgas Penanganan COVID-19 DIY, diserahkan kepada perusahaan profesional yang khusus menangani limbah B3.
BACA JUGA: Retribusi Pedagang Diberi Diskon Hingga 75 Persen
Limbah medis dikumpulkan di BPBD DIY. Seluruh limbah dimasukkan dalam tresbag warna kuning.
“Warna kuning sebagai tanda limbah berbahaya,” ujarnya.
Limbah diikumpulkan di lubang yang dibikin khusus. Bertempat di selatan station dekontaminasi Posduk. Limbah diambil dua kali dalam seminggu oleh pihak ketiga.
Analis Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Novita Kuswandari menyatakan pendapat sama. Ia meminta pasien isoman bekerjasama memilih dan mengolah limbah medis.
“Masyarakat bisa bertanya melalui puskesmas terdekat untuk mengelola,” sarannya.
BACA JUGA: Meninggal Senin Jam 23.30, Dimakamkan Selasa Pukul 22.21
Alasannya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta belum memiliki sarana prasarana. Sehingga limbah medis sementara bisa dikelola dibantu fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Yogyakarta.
Analis Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta Novita Kuswandari mengatakan telah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengolah limbah medis COVID-19.
Limbah ini diproduksi rumah sakit, rumah sakit rujukan COVID-19, puskesmas, klinik, laboratorium uji deteksi Covid-19, dan Shelter Bener, Tegalrejo. Termasuk limbah tes swab PCR, rapid antigen, dan genose.
“Sampai sekarang yang memiliki incinerator adalah rumah sakit umum daerah dan RS Dr Soetarto. Namun rumah sakit juga bisa memusnahkan sendiri limbah medis infeksius,” terang Novita. (aza/asa)