YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Gubernur Sultan Hamengku Buwono X melarang penerima bantuan sosial dibebani potongan apapun. Sultan mengajak memuliakan hak penerima bansos.
“Seorang manusia yang wajib dijaga martabatnya, sama sekali tidak boleh dirampas hak-hak dasarnya untuk memperoleh santunan dari pemerintah,” tandas Sultan pada vaksinasi dan penyerahan 3.000 paket bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di Kalurahan Srigading, Bantul (22/10/2021).
Kegiatan yang diinisiasi AKABRI ’89 ini juga dihadiri Danlantam TNI AL V Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi M, Bupati Bantul Abdul Halim Muslich, Danlanal Yogyakarta Kolonel (Laut) Damayanti, Wakapolda DIY Brigjen (Pol) Slamet Santoso, dan Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana.
BACA JUGA: Bangun Semangat Destinasi Event, Kemenparekraf Sosialisasi CHSE di Enam Kota
Gubernur berharap bansos dan vaksinasi terus dilanjutkan. Sultan juga mengajak semua pihak terus mencegah penularan COVID-19, termasuk di wilayah Kabupaten Bantul. Salah satunya meyukseskan program vaksinasi.
Vaksinasi sekaligus mencegah penularan COVID-19 di klaster hajatan. Sultan meminta warga yang datang pada acara hajatan maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan ketat.
Dilarang menyajikan hidangan atau makanan yang disantap di lokasi. Pada sambutannya, Sultan menyinggung penguatan identitas Bantul sebagai kawasan penghasil bawang merah.
BACA JUGA: Suyar Meninggal Dunia, Warga Sampaikan Ucapan Duka
Ia menyebut Kelompok Tani Kalurahan Srigading yang inovatif. Mampu menemukan dan menerapkan teknologi tepat guna yang disebut irigasi-kabut yang berfungsi menjaga kelembaban tanaman.
Teknologi tersebut ditemukan secara otodidak setelah melakukan percobaan melalui trial and error.
Sehingga wajar jika Kementerian Pertanian menetapkan Kabupaten Bantul sebagai salah satu food estate nasional. (*/asa)