Headline

Dewan Ingin Danais Lebih Berperan Lagi Atasi Kemiskinan di DIY

378
×

Dewan Ingin Danais Lebih Berperan Lagi Atasi Kemiskinan di DIY

Sebarkan artikel ini
HUDA TRI YUDIANA: (dok. dprddiy)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com –  Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana berharap pelantikan  gubernur dan wakil gubernur DIY menjadi momentum yang baik untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat DIY.

“Terkait pesan Presiden Jokowi untuk mengendalikan inflasi dan ketersediaan pangan, menurut saya memang penting,” kata Huda kepada ZonaJogja.Com, hari ini (11/10/2022).

Ancaman inflasi yang diperkuat kenaikan BBM diikuti kenaikan berbagai harga menjadi masalah serius yang harus dihadapi.

Kebijakan dan program pemerintah daerah yang tepat sangat penting dilakukan untuk mengendalikan inflasi, meskipun DIY tidak bisa lepas dari kebijakan pemerintah pusat.

Soal ketersediaan pangan, DIY sejak lama telah mengambil kebijakan dan langkah antisipatif.

BACA JUGA: Innalillahi Wa Innailaihirojiun, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Meninggal Dunia

DIY menetapkan perda lahan pertanian berkelanjutan yang mengamankan puluhan ribu hektare lahan untuk pertanian.

Juga telah melaksanakan program yang mendukung ketersediaan pangan.

“Pekerjaan rumah yang lain adalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi di DIY. Harapan kami intervensi kebijakan dan anggaran yang tepat bisa mengatasi masalah itu,” tandas Huda.

Dana Keistimewaan diharapkan lebih berperan lagi dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.

Kata politisi PKS ini, penetapan dan Dana Keistimewaan menjadi paket  Keistimewaan DIY sebagai konsekuensi UU Keistimewaan.

“Danais kami harapkan bisa lebih besar berperan menyelesaikan berbagai masalah DIY dengan kreatifitas program sesuai ketentuan,” ujarnya.

BACA JUGA: Hari Ini, Sultan HB X dan Paku Alam X Resmi jadi Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

Terkait pelantikan, Huda mengatakan sebagai pelaksanaan UU Keistimewaan. DPRD DIY telah melaksanakan tugas penetapan gubernur dan  wagub sejak 20 Juni 2022.

Dimulai mengirimkan surat pemberitahuan akhir masa jabatan, membentuk panitia khusus, dan menetapkan acara pelantikan dalam rapat paripurna tanggal 9 Agustus 2022.

Kemudian mengirimkan berkas ke Jakarta, sekaligus menyampaikan permohonan pelantikan kepada presiden.

“Ini wujud dukungan politik penuh kepada gubernur  dan wagub. Juga sebagai bentuk kemitraan yang harmonis eksekutif dan legislatif di DIY,” kata Huda. (*)