YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sebanyak 44 penghuni Lapas Kelas II A Wirogunan didatangi petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta.
Mereka adalah warga lembaga pemasyarakatan yang tidak memiliki identitas.
Setelah petugas melakukan verifikas manual maupun biometrik, sejumlah 16 narapidana melakukan rekam KTP elektronik.
“Warga lain telah memiliki identitas dan sudah melakukan perekaman sebelumnya,” terang Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Dra Septi Sri Rejeki kepada ZonaJogja.Com (6/3/2023).
Septi mengatakan, layanan kependudukan ini merupakan kerjasama Disdukcapil Kota Yogyakarta dengan Lapas Kelas II A Wirogunan.
BACA JUGA: KIPM Yogyakarta Minta DKP Cilacap Tidak Tebar Ikan Nila di Sungai, Ada Apa?
“Kami ingin memberi kemudahan masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan. Warga binaan lapas yang tidak memiliki identitas juga memiliki hak mendapatkan KTP,” kata Septi.
Hanya pelayanan tetap dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan di lapas.
Juga melalui verifikasi dan validasi sesuai ketentuan dalam administrasi kependudukan.
Seperti diketahui, Disdukcapil Kota Yogyakarta memiliki program layanan jemput bola perekaman KTP ke sekolah, kampus, lembaga pemerintah, swasta, komunitas, termasuk Lapas. (*)
Komentar