Kronika

Pelayanan Makin Prima, Dindukcapil Kota Yogyakarta Genjot IKD

284
×

Pelayanan Makin Prima, Dindukcapil Kota Yogyakarta Genjot IKD

Sebarkan artikel ini
BARU: Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo didampingi Kadinas Dukcapil Septi Sri Rejeki, meninjau ruang kerja pegawai. (humas kota yogyakarta)

ZonaJogja.Com – Kini, kantor layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta tampil beda.

Suasananya nyaman, representatif, makin longgar, dan suasananya enak.  Ya, Dindukcapil yang menempati sayap barat kompleks Balaikota Timoho ini baru saja selesai direnovasi.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Kami berkomitmen melayani warga Kota Yogyakarta semakin baik dan cepat,” kata Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki kepada ZonaJogja.Com, hari ini (6/9/2023).

Penegasan  tersebut menindaklanjuti arahan Penjabat Walikota Singgih Raharjo saat memimpil apel di kantor Dindukcapil, 4 September lalu.

BERITA LAINSarjana Diminta Berpikir Komprehensif, Fisipol UWM Wisuda 23 Orang

Singgih meminta Dindukcapil terus berinovasi agar layanan semakin memuaskan masyarakat.

“Layanan yang bagus  adalah layanan minim aduan” kata Singgih mengingatkan.

Septi meyakinkan, Dindukcapil terus memaksimalkan layanan yang cepat dan memuaskan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Yogyakarta.

Program yang sedang digenjot adalah mensukseskan program identitas kependudukan digital (IKD). Salah satunya KTP Elektronik.

Berbagai cara dilakukan. Mulai sosialisasi hingga  memaksimalkan media sosial sebagai penyebaran informasi dan sarana pendukung layanan.

BERITA LAIN: Ini Ganjaran Orang Bertakwa, Salah Satunya Dapat Rejeki Tak Disangka-Sangka

SEPTI SRI REJEKI: Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta.

Hingga sekarang, setidaknya ada tiga platform media sosial yang dimanfaatkan Didukcapil.

Yakni, Instagram @dindukcalilkotajogja, Twitter @dukcapilkotayk dan Facebook:dindukcapilkotayogya.

Medsos ini menyuguhkan informasi mengenai pengurusan akte kelahiran, akte kematian, konsolidasi data penduduk, layanan kelurahan dan kemantren, permohonan data KIA, permohonan data KK , perubahan data KTP hingga pemutakhiran data perkawinan.

Kata Septi, media sosial ini sekaligus menjadi ruang interaksi masyarakat dengan Dindukcapil.

“Kalau ada aduan atau butuh informasi, tiga medsos ini bisa dimanfaatkan Juga bisa menghubungi Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) melalui whatsapp 08122780001,” kata Septi. (*)