Headline

Posko Satgas THR Terima 2.283 Aduan, DIY Tercatat Sebanyak 56 Aduan

453
×

Posko Satgas THR Terima 2.283 Aduan, DIY Tercatat Sebanyak 56 Aduan

Sebarkan artikel ini
ANWAR SANUSI: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan. (ist)

JAKARTA, ZonaJogja.Com – Pos Komando Satuan Tugas (Sosko Satgas) THR  sampai hari ini, 21 April 2023, telah menerima 2.283 aduan.

Berdasarkan rekapitulasi pengaduan, terdapat 2.283 pelapor dengan obyek 1.529 perusahaan.

Dari jumlah itu, 276 aduan telah ditindaklanjuti. Sebanyak 1.253 pengaduan belum ditindaklanjuti.

“Sebanyak 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi seperti dilansir infopublik.id.

BACA JUGA: Malam Ini, Wisatawan Kota Yogyakarta Serbu Tempat Kuliner

Dari 276 aduan yang ditindaklanjuti masuk laporan hasil pemeriksaan kinerja.

Satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan ke satu, dan dua aduan telah masuk rekomendasi.

“Dua aduan masuk rekomendasi berasal dari provinsi Banten,” terang Anwar.

DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi terbanyak menerima aduan. Angkanya 703 aduan.

Diikuti Jawa Barat (457), Jawa Tengah (234), Banten (222), Jawa Timur (191), DIY (56), Kepulauan Riau (42), Sumatera Utara dan Sumatera Selatan (40), Sumatera Barat (37), dan Kalimantan Timur (31).

BACA JUGA: Ribuan Ummat Islam Shalat Idul Fitri di Pelataran Masjid Gedhe Kauman

Riau (28), Sulawesi Selatan (23), Lampung dan Kalimantan Selatan (21), Kalimantan Barat dan Jambi (19), Bali dan Kalimantan Tengah (15), Sulawesi Tenggara (11).

Bengkulu (10), Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah (8), Kalimantan Utara dan Aceh (6), Maluku Utara dan Papua (4), serta Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur masing-masing 3 aduan.

Provinsi paling sedikit menerima aduan adalah Gorontalo (2) dan Maluku (1).

Sedangkan dua provinsi tak menerima aduan THR, adalah Sulawesi Barat dan Papua Barat. (*)