Kronika

Bahas Retribusi, Jasa Angkutan Sampah di Kota Yogyakarta jadi Sampel

213
×

Bahas Retribusi, Jasa Angkutan Sampah di Kota Yogyakarta jadi Sampel

Sebarkan artikel ini
PELATIHAN: Sekda Aman Yuriadijaya dan Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Yogyakarta, Raden Roro Andarini. Penentuan retribusi perlu mempertimbangkankemauan dan kemampuan masyarakat. (humas kota yogyakarta)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Seluruh pengelola Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di Kota Yogyakarta dikumpulkan.

Mereka dimintai pendapat mengenai tarif layanan dalam pelatihan  metodologi survey ability to pay (ATP), willingness to pay (WTP)  dan benefit cost.

“Diharapkan saat menyusun regulasi terkait tarif pelayanan tidak hanya menggunakan pertimbangan perhitungan angka,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Yogyakarta, Raden Roro Andarini pada acara pelatihan di Hotel Khas Tugu (17/7/2023).

Pelatihan diikuti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam, UPT Bisnis, Taman Pintar, PDAM Tirtamarta dan PD Jogjatama Vishesa.

BERITA LAIN: UAD Jadi Host Forum Debriefing Dubes, Bahas Diplomasi Ekonomi di Indochina 

Studi kasus jasa pengangkutan sampah di Kota Yogyakarta menjadi sampel pembahasan.

Harapannya saat tarif  ditetapkan menjadi kebijakan, masyarakat tidak kaget.

Masyarakat harus diberi pemahaman sebelum  menaikkan tarif.

“Ketika tarif dirasa besar, harus membericara untuk peningkatan layanan maupun subsidi,” pinta Andarini.

Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya meminta  penentuan retribusi perlu mempertimbangkan  kemauan dan kemampuan masyarakat.

BERITA LAIN: Potret Halimun di Hamparan Sawah, Gambarnya Seperti Lukisan

“Memahamkan masyarakat terlebih dahulu tentang pentingnya proses apapun terkait  tarif retribusi. Membantu masyarakat untuk menguatkan kemampuan,” ujar Aman.

Kata Aman, memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai tarif retribusi itu penting.

Terutama untuk mencegah potensi konflik di masyarakat. Sehingga saat dilakukan survei, masyarakat bisa memahami ketika ada penyesuaian tarif. (*)