Kronika

Profesor Ni’matul: KPU dan Bawaslu di Daerah Juga Harus Diawasi

263
×

Profesor Ni’matul: KPU dan Bawaslu di Daerah Juga Harus Diawasi

Sebarkan artikel ini
MENGAWASI PEMILU: Pesan ini mengemuka pada diskusi Potensi dan Bahaya Pilpres Curang dalam Demokrasi” yang diselenggarakan Masyarakat Hukum dan Profesional Yogyakarta. (tor)

ZonaJogja.Com – Puluhan pengacara dan masyarakat pemerhati masalah hukum menghadiri diskusi publik “Potensi dan Bahaya Pilpres Curang dalam Demokrasi” di Hotel Cavinton (11/12/2023).

Acara ini diselenggarakan Masyarakat Hukum dan Profesional Yogyakarta. Menghadirkan narasumber Prof Dr Mudzakir, KH Muhaimin (Pengasuh Ponpes Nurul Ummahat)  dan Prof Dr Ni’matul Huda SH MHum (Pakar Hukum dan Tata Negara UII)

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Profesor Ni’matul mengajak  masyarakat intensif mengawasi Pemilu 2024.

Pengawasan tidak hanya di pusat. KPU dan Bawaslu di daerah juga perlu diawasi.

BERITA LAIN:

“Ini dilakukan agar tugas yang dilakukan KPU dan Bawaslu tidak melenceng,” kata Ni’matul memberi alasan.

Ia mengatakan Pemilu 2024 diwarnai berbagai manuver untuk memenangkan capres tertentu.

Ni’matul mengapresiasi Masyarakat Hukum dan Profesional Yogyakarta yang berkomitmen mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Mengajak para pengacara memaksimalkan partisipasi masyarakat dan kampus dalam mengawasi pilpres sampai TPS desa.

Prof Dr Mudzakir mengungkapkan potensi kecurangan dalam pilpres.

BERITA LAIN:

Pertama, pada data pemilih pemilu. Yakni, memasukkan data yang bukan pemilih.

Kedua, pencoblosan dan perhitungan suara. Kecurangan berupa merusak kartu suara yang sudah dicoblos, mengubah perolehan suara.

Ketiga, kecurangan bisa dari laporan dana parpol dan pilpres serta sumber dana parpol dan pilpres.

Koordinator Masyarakat Hukum dan Profesional Yogyakarta, Aprilia Supaliyanto SH mengatakan diskusi bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat dan pelaku politik.

“Kegiatan berpolitik dan berdemokrasi harus sehat. Ayo berkompetisi, tapi harus benar, Masyarakat jangan dibodohi,” tegasnya. (*)