ZonaJogja.Com – Puluhan orang menghadiri Forum Omon Omon Politik Mimbar Kerakyatan (OMPOL MK).
Acaranya berlangsung di Gedung Pertemuan RS Griya Mahardika Km 4 Gang Wijayakusuma 212 Druwo, Bantul, hari ini (5/5/2024).
Forum Ompol MK diselenggarakan Aliansi Rakyat Jogja Bersatu (ARJB). Melalui program “Udar Gagasan”, ARJB kali ini menggelar diskusi terbatas.
Tema yang diusung “Rezim Curang, Rezim Menang: Rakyat Waras Mau Apa?”
Semula, Forum Ompol MK yang diketuai Stevie S Wibowo ini mengundang Prof Dr Mahfud MD sebagai keynote speaker.
BERITA LAIN: Setelah Golkar, Untoro Hariadi Daftar Balon Bupati ke Partai Demokrat
Juga menghadirkan Dr Zaenal Arifin Mochtar SH LLM (pakar hukum), dan Dr Revrisond Baswir MBA (pakar ekonomi).
“Mohon maaf, ada perubahan narasumber,” terang pembawa acara memulai diskusi.
Mahfud ada acara bersamaan. Zaenal mendampingi teman yang dirawat di rumah sakit.
Sementara Revrisond tidak bisa hadir karena sedang sakit. ARJB menghubungi Ganjar Pranowo yang kini tinggal di Sleman.
BERITA LAIN: Afnan Hadikusumo: UU Cipta Kerja Mempersempit Kewenangan Daerah
Namun, Ganjar menyampaikan maaf karena ada acara syawalan di Semarang, Jawa Tengah.
Narasumber yang hadir adalah Firman Jaya Daeli SH (politisi) dan Dr (can) Ariyanto SE MM (pengusaha).
ARJB menghadirkan Dr Khamim Zarkasih Putro MSi (dosen Universitas Islam Negeri Yogyakarta) sebagai narasumber pengganti.
Zarkasih mengkhawatirkan upaya memenangkan percaturan kekuasaan dengan cara salah, tapi dibenarkan.
BERITA LAIN: Bantu Atasi Sampah di Yogyakarta, Maybank Indonesia Kerahkan Lalat Tentara Hitam
“Soal ini harus mendapatkan perhatian kita semua,” kata Zarkasih.
Itulah sebabnya, Zarkasih mengajak mengajak masyarakat terus bersama-sama menjaga demokrasi tidak dirusak dengan menghalalkan secara cara.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung November 2024 bisa berlangsung demokratis.
Sementara itu, politisi Firman Jaya Daeli meminta semua pihak manapun tidak menggunakan kekuasaan sebagai alat kepentingan kelompok. (*)