ZonaJogja.Com – Ada tempat kuliner baru di Kota Yogyakarta. Namanya Palapa Corner.
Usianya belum genap sebulan. Tetapi, kehadiran Palapa Corner telah mengundang perhatian para penyuka kuliner di Yogyakarta.
Palapa Corner menyuguhkan tiga menu andalan dengan rasa luar biasa. Yakni, sop, cuanki dan batagor.
Setiap menu disajikan dengan berbagai varian. Para pengunjung yang menikmati menu khas Palapa Corner mengatakan rasanya luar biasa.
“Rasanya enak. Kuahnya betul-betul beda. Bikin nagih,” ujar Budi yang memilih sop daging sapi.
BERITA LAIN:
- Bikin Kalender Hijriah Global Tunggal, MTT PP Muhammadiyah Gandeng UAD
- 9 Calon Dapil DIY Berebut 4 Kursi DPD RI, Siapa Bakal Terpental? I oleh: Azam Sauki Adham
Selain sensasi rasa yang memanjakan lidah, dagingnya empuk. Gurih. Sop yang ditaburi seledri, kubis, tomat dan bawang merah semakin membuat rasa sop menjadi istimewa.
Begitu pula menu batagor. Menu ini terdiri bakso dan tahu yang digoreng. Renyah dan gurih. Lalu, ditaburi dengan bumbu kacang.
“Rasanya enak. Porsinya pas. Harga murah lagi,” ujar Yani, perempuan yang hobi makan batagor.
Sedangkan menu ketiga adalah cuanki. Cuanki merupakan jajanan yang sangat populer di kota Bandung, Jawa Barat.
BERITA LAIN:
- Herry Zudianto Pilih Anies Rasyid Baswedan, Berharap jadi Kepala Pelayan Rakyat Indonesia
- Relawan Bersihkan Kawasan Titik Nol, Sampah Tahun Ini Lebih Banyak
Kuliner ini dibuat dari campuran daging ikan, daging sapi dan tepung. Dicampur kuah kaldu berisi bakso, siomay kukus dan goreng, tahu goreng dan rebus serta bawang goreng dan seledri.
“Minumannya juga sangat melegakan. Terutama tehnya yang nasgitel,” ujar Obe, pengunjung yang tinggal di Jalan Wates.
Penasaran? Segera kunjungi Palapa Corner. Lokasinya di Jalan Suryowijayan 71 Yogyakarta.
Palapa Corner terdiri dua lantai. Tempatnya luas dan nyaman. Cocok untuk acara makan bersama keluarga dan orang-orang terdekat.
Lokasinya klik saja link ini:https://maps.app.goo.gl/TE3g9t97527WoCHFA.
Soal parkir kendaraan, jangan khawatir. Pengelola menyediakan parkir untuk sepeda motor dan mobil pribadi. (*)