Tutup
Nasional

LPS Cawe Cawe, BIMJ Kembali jadi Bank Normal

228
×

LPS Cawe Cawe, BIMJ Kembali jadi Bank Normal

Sebarkan artikel ini
KEMBALI SEHAT: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono dalam acara Seremonial Penyampaian Penetapan Status Pengawasan PT BPR Indramayu Jabar. (humas lps)

ZonaJogja.Com –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengembalikan Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BIMJ) menjadi bank normal.

Sebelumnya, BIMJ masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi (BDR) setelah ditangani  LPS sejak 12 Januari 2024.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Cara yang dilakukan LPS adalah menggandeng Bank BJB yang merupakan kreditur BIMJ menjadi investor.

“Penyehatan BIMJ merupakan milestone penting dalam penanganan bank dalam resolusi,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono dalam acara Seremonial Penyampaian Penetapan Status Pengawasan PT BPR Indramayu Jabar di kantor LPS, Jakarta, hari ini (29/5/2024).

BERITA LAIN: UPN “Veteran” Yogyakarta Kembali Terapkan UKT 2023, Pastikan Perkuliahan Lancar Tanpa Hambatan Finansial

Didik mengatakan, dukungan pimpinan LPS dan pimpinan OJK yang sangat kuat menjadi kunci keberhasilan penyehatan BIMJ.

Seperti diketahui, BIMJ bersama dengan 7 BPR lain  ditetapkan OJK sebagai bank dalam resolusi padal 12 Januari 2024.

Ke-tujuh BPR  telah diberi kesempatan selama lebih dari 1 tahun untuk memperbaiki solvabilitas dan likuiditas.

Hingga  batas waktu berakhir, kondisi  likuiditas bank masih di bawah ketentuan tingkat kesehatan bank.

BERITA LAIN: Bakal Ada Kuliner Seafood Rasa Enak di Pantai Glagah, jadi Menu Identitas Lokal

Penyehatan BIMJ dengan melakukan konversi pinjaman menjadi Modal Inti Tambahan sebesar Rp 25 miliar dari seluruh pinjaman Bank BJB kepada BIMJ sebesar Rp39 miliar.

Dengan konversi tersebut, perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank menurut Tim Pengelola Sementara mencapai 28,83 persen.

Sedangkan cash ratio rata-rata 3 bulan terakhir mencapai 27,03 persen.

“Dengan KPMM dan cash ratio sebesar tersebut, bank sudah dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan mengenai solvabilitas dan likuiditas,” ujar Didik. (*)