Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Anggota Komite III DPD RI, Ir Ahmad Syauqi Soeratno MM mengumpulkan stakeholder pariwisata se-DIY.
Sebanyak 41 orang hadir memenuhi undangan Syauqi untuk mengikuti focus group discussion (FGD) di Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133 Yogyakarta, siang tadi (9/4/2025).
Antara lain dari unsur pemerintah, legislatif, KADIN, Badan Promosi Pariwisata DIY, PHRI, GIPI, Ivendo, Asita, perguruan tinggi, OJK, perbankan, dan kepolisian.
Pada pertemuan ini, Syauqi menginventarisir materi pengawasan pelaksanaan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
BERITA LAIN: LG Makin Baik bagi Masyarakat, Bagikan 1000 Paket Makanan Bergizi, Cek Kesehatan Warga Tepus
Sedangkan FGD yang berlangsung selama 4 jam lebih ini mengusung tema “Respon Pelaku Wisata terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Kepariwisataan”.
“Banyak yang perlu kita bahas terkait sektor pariwisata di DIY pada pertemuan hari ini,” ujar Syauqi, senator dari daerah pemilihan DIY mengawali diskusi.
FGD diharapkan memperoleh berbagai masukan dari semua pemangku kepentingan pariwisata di DIY untuk membangun ekonomi pariwisata terpadu.
Mendorong pemerintah pusat dan pemda memunculkan kebijakan yang membangkitkan pariwisata di Yogyakarta.
BERITA LAIN: Afnan Hadikusumo Tegaskan PIP Bukan Program Partai Politik, Berharap Makin Banyak Siswa Dibantu Pemerintah
Pada FGD ini, juga disuguhkan hasil survai Litbang GIPI DIY mengenai dampak pemberlakuan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025.
Wakil Bidang Penelitian dan Pengembangan GIPI DIY, Dr Destha Titi Rajarjana mengungkapkan, berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah berimbas secara sistemik terhadap usaha dan kegiatan bisnis, khususnya sektor industri pariwisata.
“Kami mencoba melakukan konfirmasi terkait dampak riil yang dirasakan industri,” kata Destha.
Dampaknya antara lain terjadi penundaan pemesanan, pembatalan booking, menunda kegiatan, dan menunda kerjasama investasi.
BERITA LAIN: Singgah di Kulon Progo, Sunan Kalijaga Perintah Muridnya Bangun Masjid yang Kini Berusia 548 Tahun
Menyikapi dampak serisu tersebut, para pelaku industri pariwisata menyampaikan harapan kepada pemerintah.
Pertama, pemerintah segera meninjau atau membatalkan Inpres 1/2025. Kedua, pemerintah memberi insentif pengurangan beban pajak bagi pelaku usaha.
Ketiga, meminta pemerintah memberi kelonggaran pembayaran kredit. (*)