Perumusan dasar negara Indonesia merupakan proses yang penuh dinamika dan perdebatan ideologis yang mendalam. Salah satu titik krusialnya adalah perubahan sila pertama dari rumusan dalam Piagam Jakarta, yaitu “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” pada 18 Agustus 1945.
Perubahan tersebut tidak lahir semata-mata dari refleksi filosofis, melainkan hasil kompromi politik akibat tekanan dari wakil-wakil Indonesia Timur yang keberatan terhadap formulasi awal.
*****

TOKOH penting dalam episode ini adalah Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum Muhammadiyah saat itu. Sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Ki Bagus berperan besar dalam merumuskan dasar negara.
Namun, ia juga menjadi saksi sekaligus aktor dalam dilema ideologis ketika rumusan dasar negara yang disepakati umat Islam diubah karena tekanan politik. Tulisan ini mengulas proses lobi terhadap Ki Bagus, peran Kasman Singodimedjo dalam perubahan sila pertama, serta penantian Ki Bagus terhadap janji perubahan konstitusi yang tak kunjung terwujud hingga akhir hayatnya.
Latar Belakang Perubahan Sila Pertama
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI berhasil merumuskan Piagam Jakarta sebagai dasar pembukaan UUD. Dalam dokumen ini, sila pertama berbunyi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Rumusan tersebut merupakan hasil kompromi kalangan Islam dan nasionalis setelah perdebatan panjang mengenai posisi Islam dalam negara.
Namun sehari menjelang pengesahan UUD 1945, muncul keberatan dari beberapa wakil non-Muslim, terutama dari Indonesia bagian timur. Mohammad Hatta mengaku menerima laporan dari seorang perwira Angkatan Laut Jepang bernama Nishijima bahwa para wakil Kristen di kawasan timur merasa keberatan dan mengancam akan memisahkan diri dari Republik jika frasa tersebut dipertahankan. Mereka merasa tidak memiliki tempat dalam negara jika kewajiban menjalankan syariat Islam dimasukkan dalam konstitusi.[1]
Hatta membawa laporan tersebut ke Soekarno dan para tokoh lainnya di sidang PPKI. Menurut Hatta, keputusan untuk menyampaikan keberatan itu adalah karena ia memahami bahwa kemerdekaan Indonesia harus mengakomodasi semua golongan, termasuk kelompok minoritas dari wilayah Timur yang merasa terancam oleh rumusan syariat.[2]
Lobi-Lobi dan Peran Kasman Singodimedjo
Keputusan untuk mengubah sila pertama tentu tidak diterima dengan mudah oleh kalangan tokoh Islam, terutama oleh Ki Bagus Hadikusumo. Pada malam 17 Agustus 1945, Soekarno yang menyadari potensi penolakan dari kalangan Islam, terutama dari Ki Bagus, memutuskan menambah enam anggota baru dalam PPKI, menjadikan jumlahnya dari semula 21 menjadi 27 orang. Langkah ini memiliki tujuan strategis: memperluas dukungan terhadap keputusan krusial yang akan diambil, sekaligus menugaskan beberapa tokoh yang memiliki pengaruh ke dalam arena lobi.
Enam tokoh tambahan tersebut adalah: Kasman Singodimedjo, Ki Hajar Dewantara, R. Otto Iskandardinata, Iwa Kusumasumantri, Mr. Teuku Muhammad Hasan dan Andi Pangerang Pettarani[3]
Dari enam nama tersebut, Kasman Singodimedjo—seorang tokoh muda Islam, mantan perwira militer, dan aktivis kemerdekaan—dipilih untuk memainkan peran penting. Soekarno memintanya secara khusus untuk membujuk Ki Bagus agar bersedia menerima perubahan frasa dalam sila pertama.
Kasman sendiri mengakui dalam biografinya bahwa ia membujuk Ki Bagus dengan pendekatan persuasif dan penuh rasa hormat. Ia meyakinkan Ki Bagus bahwa UUD 1945 bersifat sementara, dan suatu saat nanti, setelah Indonesia merdeka sepenuhnya dan stabil, umat Islam akan mendapat ruang melalui pemilihan umum dan Konstituante untuk memperjuangkan kembali cita-cita dasar negara Islam.[4]
Ki Bagus sangat kecewa dan sempat bersikeras menolak, namun akhirnya luluh setelah mempertimbangkan janji bahwa perubahan ini bersifat sementara. Ia menyetujui perubahan dengan catatan bahwa frasa “Ketuhanan Yang Maha Esa” harus ditafsirkan sedekat mungkin dengan prinsip tauhid dalam Islam. Kompromi tersebut kemudian disahkan dalam sidang PPKI 18 Agustus 1945.
Penantian yang Tak Terwujud
Pasca kemerdekaan, Ki Bagus dengan penuh harap menanti janji yang telah disampaikan kepadanya: bahwa UUD 1945 akan disempurnakan dalam waktu dekat melalui pemilu dan penyusunan UUD permanen. Namun, proses tersebut tidak berlangsung seperti yang diharapkan. Pemilu baru terlaksana pada 1955, sepuluh tahun setelah kemerdekaan. Ki Bagus wafat pada tahun 1953, dua tahun sebelum Pemilu, sehingga tidak sempat menyaksikan atau turut berperan dalam debat-debat Konstituante yang menjadi medan perjuangan politik umat Islam pasca-kemerdekaan.
Kasman Singodimedjo kemudian menyatakan penyesalan terdalamnya karena telah membujuk Ki Bagus untuk menerima kompromi tersebut. Dalam biografinya 70 Tahun Hidup dan Perjuangan Kasman Singodimedjo, ia menyatakan bahwa janji kepada Ki Bagus tidak pernah benar-benar diwujudkan oleh negara.[5]
Kesimpulan
Kisah Ki Bagus Hadikusumo mencerminkan ketegangan antara idealisme Islam dan realitas politik kebangsaan. Ia bukanlah sosok yang kalah dalam perdebatan, melainkan tokoh yang menempatkan persatuan bangsa di atas kepentingan kelompok, dengan harapan bahwa ruang perjuangan masih terbuka di masa depan. Namun, sejarah menunjukkan bahwa janji itu tidak mudah ditepati.
Penantian panjang Ki Bagus menjadi simbol dari ketulusan dan pengorbanan politik umat Islam dalam sejarah Indonesia modern. Hingga kini, sila pertama Pancasila tetap menjadi ruang tafsir yang luas, namun kisah perjuangan di baliknya harus terus dikenang sebagai pelajaran sejarah yang mendalam. (*)
Penulis adalah Pemerhati Sosial Politik
——————
Catatan Kaki
[1] “Piagam Jakarta & Wakil Indonesia Timur yang Menolak Syariat Islam,” Tirto.id
[2] “Bung Hatta dalam Merevisi Sila ‘Ketuhanan…’,” Universitas Udayana
[3] “Anggota Tambahan PPKI dan Strategi Soekarno,” Kompasiana
[4] “Kasman Singodimedjo: Tentara dan Aktivis Kemerdekaan Jago Lobi,” Validnews
[5] “Peran Kasman Singodimedjo dalam Persatuan Bangsa,” Antaranews
Daftar Pustaka
- Kasman Singodimedjo. 70 Tahun Hidup dan Perjuangan Kasman Singodimedjo. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1983.
- “Bung Hatta dalam Merevisi Sila ‘Ketuhanan…’,” Universitas Udayana.
- “Piagam Jakarta & Wakil Indonesia Timur yang Menolak Syariat Islam,” Tirto.id.
- “Peran Kasman Singodimedjo dalam Persatuan Bangsa,” Antaranews.
- “Kasman Singodimedjo: Tentara dan Aktivis Kemerdekaan Jago Lobi,” Validnews.
- “Anggota Tambahan PPKI dan Strategi Soekarno,” Kompasiana.
- “Kasman Singodimedjo,” Wikipedia Bahasa Indonesia.











