YOGYAKARTA – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DIY Amir Syarifuddin mengingatkan melonjaknya kasus positif COVID-19 di DIY harus disikapi secara serius.
Ia meminta para pejabat memberi contoh dalam pencegahan penularan virus corona. Minimal bisa memberi teladan kepada masyarakat tentang ketertiban menjalankan protokol kesehatan.
Ia juga meminta seluruh anggota parlemen menunda pelaksanaan kunjungan kerja ke luar daerah. Karena situasinya sangat tidak kondusif.
Kegiatan anggota dewan lebih difokuskan memberi perhatian kepada masyarakat terdampak penularan virus corona.
“Bukan menakut-nakuti. Kondisi sekarang sudah sangat darurat. Ini pendapat pribadi,” kata Amir kepada ZonaJogja.Com, hari ini (29/6/2021).
Angka kasus positif terus meningkat. Rumah sakit juga sudah overload. Apalagi beberapa rumah sakit tidak menerima pasien.
“Ini harus menjadi keprihatinan bersama,” sambungnya.
BACA JUGA: Wawali Nyatakan Balai RW Siap Digunakan Tempat Isoman
Kata Amir, mematuhi protokol kesehatan secara tertib merupakan ikhtiar menekan warga DIY yang tertular COVID-19.
Seperti diketahui, warga DIY yang terinfeksi virus corona terus bertambah. Tanggal 28 Juni kemarin terdapat penambahan 859 kasus positif.
Kota Yogyakarta menyumbang 122 kasus, Kabupaten Bantul 383 kasus, Kabupaten Kulon Progo 43 kasus, Kabupaten Gunungkidul 23 kasus, dan Kabupaten Sleman 288 kasus.
Total pasien positif terkonfirmasi COVID-19 di DIY berjumlah 58.717 orang.
Pasien COVID-19 yang meninggal dunia mencapai 32 orang. Meliputi Sleman 19 orang, Kota Yogyakarta 2, Kabupaten Bantul 4 orang, Kulon Progo 1 orang, dan Gunungkidul 5 orang.
BACA JUGA: PHRI DIY Datangi Gerai Mc Donald
Total pasien positif COVID-19 meninggal dunia 1.511 orang. Sedangkan pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 330 orang.
Rinciannya, Kota Yogyakarta 33 orang, Kabupaten Bantul 87 orang, Kabupaten Kulon Progo 18 orang, Kabupaten Gunungkidul 28 orang, dan Kabupaten Sleman 164 orang.
Agar penularan COVID-19 tidak menjadi-jadi, Amir juga mengajak semua kader PKS membatasi aktivitas keluar rumah. (aza/asa)