YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Ingin mengajukan surat izin praktik tenaga kesehatan di Kota Yogyakarta?
Tenang. Bisa diajukan lewat e-Regulasi digitalisasi layanan surat izin praktik (SIP) tenaga kesehatan.
Sekadar diketahui, e-Regulasi adalah sistem layanan publik yang dikembangkan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sistem e-Regulasi merupakan inovasi layanan proses permohonan Sertifikasi Surat Izin Praktik (SIP) bagi Tenaga Kesehatan di Kota Yogyakarta di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Lantas, bagaimana caranya mendapatkan SIP? Buka aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Lalu, klik Izin Praktek Kesehatan.
Pilih layanan SIP yang akan diurus. Kemudian isi data. Lengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.
Dokumen yang harus disiapkan
- Fotokopi STR yang masih berlaku dan dilegalisir asli (pdf). Diupload dan diserahkan ke Dinas Kesehatan saat pengambilan SIP (ukuran maximal 500 kb)
- Rekomendasi organisasi profesi (pdf). Diupload dan diserahkan ke Dinas Kesehatan saat pengambilan SIP (ukuran maximal 500 kb)
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktek (pdf). Diupload (ukuran maximal 500kb)
- Surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan tempat praktik bagi yang praktik di sarana (pdf). Diupload (ukuran maximal 500 kb)
- Fotocopy surat izin sara bagi yang praktik di sarana (pdf). Diupload (ukuran maximal 500 kb)
- Surat persetujuan atasan langsung SIP ke satu untuk permohonan SIP ke dua/ke tiga (pdf). Diupload (ukuran maximal 500 kb)
- Surat persetujuan atasan langsung SIP ke satu/ke dua untuk permohonan SIP ke tiga (pdf). Diupload (ukuran maximal 500kb)
- Pas foto dengan background berwarna merah (jpg). Diupload (ukuran maximal 200kb)
BACA JUGA:
- Dibantu Swasta, Diskominfosan Pasang 1.000 Wifi di Kota Yogyakarta
- Di Depan Anggota Dewan, Sultan Tegaskan Pancamulia Jadi Visi RPJMD DIY
- Malam Tirakatan, Warga Cunguk, Ngestiharjo Undang Nenek Tertua se-Indonesia
Setelah semua syarat lengkap, petugas akan melakukan verifikasi. Jika dinyatakan lolos, pemohon akan memperoleh notifikasi pada timeline JSS.
Memudahkan proses penginputan permohonan surat izin praktik (SIP), pemohon disarankan menggunakan browser google chrome.
Ada tiga manfaat memiliki SIP.
Pertama, legalitas tenaga medis dan kesehatan. Kedua, Upaya penjaminan mutu pelayanan kesehatan. Ketiga, Upaya perlindungan konsumen dan patient safety.
(nik)