Profil

Presdir JNE Kembali Terima Anugerah Indonesia Best 50 CEO Awards 2023

425
×

Presdir JNE Kembali Terima Anugerah Indonesia Best 50 CEO Awards 2023

Sebarkan artikel ini
KE-EMPAT KALI: Penghargaan diberikan pada acara Awarding Indonesia Best CEO Award 2023 In Courrier Category Employees Choice di LPP RRI Jakarta, 6 April 2023. (humas jne)

JAKARTA, ZonaJogja.Com –  Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto kembali mendapatkan penghargaan dari The Iconomics Research.

Penghargaan diberikan pada acara Awarding Indonesia Best CEO Award 2023 In Courrier Category Employees Choice di LPP RRI Jakarta, 6 April lalu.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Dalam studi The Iconomics Research ini melihat sejauh mana karyawan  memberikan apresiasi terhadap upaya pimpinan dalam situasi yang umum maupun situasi yang khusus, seperti krisis pandemi.

Penilaian dilakukan secara online melalui survei terhadap ribuan karyawan berbagai industri dan kategori. Jumlah responden mendekati 10 ribu pada awal Februari 2023.

Sedangkan penilaian meliputi  empat paramater. Yakni, penilaian popularity, competency, crisis leadership dan personality.

Feriadi memulai karirnya dari posisi yang bersentuhan langsung dengan konsumen. Pekerjaannya di posisi yang berkaitan dengan penjualan, pemasaran.

Juga pernah menjadi kurir on board ke berbagai negara  dunia.  Sekarang, Feriadi dipercaya memimpin kurang lebih 50 ribu karyawan.

Mohamad Feriadi Soeprapto selaku Presiden Direktur JNE mengucapkan rasa syukur atas penghargaan istimewa ini, mewakili seluruh karyawan dan manajemen JNE,

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas penghargaan ini. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi manajemen dan karyawan terus menjalankan performa kerja yang prima, dan melanjutkan komitmen terus berinovasi dalam pengembangan bisnis,” beber Feriadi.

Feriadi dalam menjalankan kepemimpinan perusahaan selalu mengusung semangat connecting happiness.

Prinsip yang dipegang teguh adalah berbagi, memberi dan menyantuni. Makna  prinsip tersebut adalah memberi manfaat bagi kehidupan banyak orang, karyawan dan masyarakat. (*)