ZonaJogja.Com – Sebanyak 18 partai politik bersama Gubernur Sultan HB X bersama Forkopimda DIY, ketua DPRD DIY, kabinda DIY, ketua KPU DIY, dan ketua Bawaslu DIY menandatangani Deklarasi Pemilu Damai.
Acara penandatanganan deklarasi dilaksanakan di Bangsal Kepatihan (21/22/2023).
Deklarasi berisi kesiapan untuk jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Partai politik juga mendukung pelaksanaan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
BERITA LAIN:
- UMP DIY Naik jadi Rp 2.125.897, Gubernur Umumkan UMK Kota dan Kabupaten Tanggal 30 November
- 2 Kalurahan Ini Sukses Kelola Dana Desa, Bagaimana Caranya?
Melaksanakan kampanye secara produktif, mengedepankan unsur budaya dan kearifan lokal.
Tidak melakukan politik uang, tidak mempolitisasi SARA, menyebarkan berita hoaks, provokasi dan melakukan ujaran kebencian.
Peserta Pemilu 2024 juga menyatakan siap bekerjasama dengan Polri dan TNI untuk menjaga situasi kambtibmas yang kondusif, aman dan damai.
Partai politik juga menyatakan akan mengendalikan masa pendukung, dan mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum.
Isi deklarasi terakhir, partai politik siap menerima apapun hasil pemilu secara terbuka dan lapang dada.
BERITA LAIN:
- Hatta Kawwa, Mantan Politisi yang jadi Pelopor Kelahiran Ngayogjazz
- Warga Memandikan Kuda di Pantai Parangtritis, Jadi Tontonan Pengunjung
Gubernur berharap pemerintah, KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu mematuhi butir-butir deklarasi.
“Harapan saya, dipatuhi saja. Semua bisa melaksanakan dan konsisten memegang kesepakatan bersama,” kata Sri Sultan.
Sultan mengajak Pemilu 2024 dapat menjadi bukti masyarakat semakin cerdas berpolitik.
Sekaligus menjadi perayaan kedewasaan sebagai bangsa Indonesia.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan belum menemukan ASN DIY hingga tataran perangkat desa yang memihak capres dan cawapres.
“ASN, termasuk kepala desa, lurah, dan perangkat desa memang harus netral. Kalau ada yang melanggar, ya ada konsekuensinya,” kata Najib. (*)