Headline

DIY Deklarasi Pemilu Damai, Sultan: Harapan Saya, Dipatuhi Saja

329
×

DIY Deklarasi Pemilu Damai, Sultan: Harapan Saya, Dipatuhi Saja

Sebarkan artikel ini
KIRAB BUDAYA: Mengajak seluruh elemen menciptakan pemilu damai di DIY. (Humas Pemkot Yogyakarta)

ZonaJogja.Com – Sebanyak 18 partai politik bersama Gubernur Sultan HB X bersama  Forkopimda DIY, ketua DPRD DIY, kabinda DIY, ketua KPU DIY, dan ketua Bawaslu DIY menandatangani Deklarasi Pemilu Damai.

Acara penandatanganan deklarasi dilaksanakan di Bangsal Kepatihan (21/22/2023).

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Deklarasi berisi kesiapan untuk  jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Partai politik  juga mendukung pelaksanaan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

BERITA LAIN: 

Melaksanakan kampanye secara produktif, mengedepankan unsur budaya dan kearifan lokal.

Tidak melakukan politik uang,  tidak mempolitisasi SARA, menyebarkan berita hoaks, provokasi dan melakukan ujaran kebencian.

Peserta Pemilu 2024 juga menyatakan siap bekerjasama dengan Polri dan TNI  untuk menjaga situasi kambtibmas yang kondusif, aman dan damai.

Partai politik juga menyatakan akan mengendalikan masa pendukung, dan mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum.

Isi deklarasi terakhir,  partai politik siap menerima apapun hasil pemilu secara terbuka dan lapang dada.

BERITA LAIN:

Gubernur berharap pemerintah, KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu  mematuhi butir-butir deklarasi.

“Harapan saya, dipatuhi saja. Semua bisa melaksanakan dan konsisten memegang kesepakatan bersama,” kata Sri Sultan.

Sultan mengajak Pemilu 2024 dapat menjadi bukti masyarakat semakin cerdas berpolitik.

Sekaligus menjadi perayaan  kedewasaan sebagai bangsa Indonesia.

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan belum menemukan ASN DIY hingga tataran perangkat desa yang memihak capres dan cawapres.

“ASN,  termasuk kepala desa, lurah, dan perangkat desa  memang harus netral. Kalau ada yang melanggar, ya ada konsekuensinya,” kata Najib. (*)