Headline

Kelola Sampah di DIY, Danais Gelontorkan Rp 70,2 Miliar

338
×

Kelola Sampah di DIY, Danais Gelontorkan Rp 70,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
MENGOLAH SAMPAH: Proses pemilahan dan pengelolaan sampah di TPST Sendangsari, Minggir, Sleman. (istimewa)

ZonaJogja.Com – Pemda DIY terus memberi atensi, membantu menyelesaikan masalah sampah di kota dan kabupaten.

Melalui pos anggaran yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais), Pemda DIY telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk menangani sampah.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Hanya, pos Danais untuk sampah  tidak dialokasikan ke TPA Piyungan.

Pasalnya, Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menegaskan, TPA Piyungan bukan merupakan kewenangan Paniradya Kaistimewan.

Danais digelontorkan untuk  penanganan sampah di  tingkat kalurahan hingga kabupaten.

BERITA LAIN: Ahmad Subagya Bikin Buku “Lucunya Prabowo”, Ungkap Lucu yang Natural, Berbobot dan Bermakna

CARI SOLUSI: Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho saat mengunjungi TPST Tamanmartani, Sleman. (istimewa)

“Pada tahun 2023, anggaran Danais yang dikeluarkan untuk membiayai penanganan sampah sebesar Rp 17,7 miliar,” terang  Aris Eko Nugroho kepada ZonaJogja.Com, hari ini (29/4/2024).

Aris mengatakan, konsentrasi penanganan sampah tidak hanya di DIY.  Bisa dilakukan di kota dan kabupaten melalui urusan kebudayaan dan tata ruang.

Anggaran Danais  untuk penganganan sampah tahun 2023 paling banyak dialokasikan di Dinas Kebudayaan DIY.

Dinas Kebudayaan DIY bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota Yogyakarta.

Di Sleman, titik konsentrasi pendirian tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) berada di Tamanmartani (Kalasan) Sendangsari (Minggir), dan Caturharjo (Sleman).

BERITA LAIN: Agus Santoso: Saya Ingin Bantul jadi Moncer

PENGOLAH SAMPAH: Peralatan pengolahan sampah di Tamanmartani yang dibiayai Dana Keistimewaan DIY. (istimewa)

Di Bantul terdapat tiga kelurahan yang jadi konsentrasi tempat pengolahan sampah.

Meliputi Panggungharjo, Guwosari,  Karangtengah dan Bangunjiwo.

Sementara pada tahun 2023, urusan tata ruang menyiapkan DED pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di  Potorono, Bantul, dan Caturharjo.

Juga pembuatan DED di wilayah Kota Yogyakarta, yakni Karangmiri dan Nitikan.

“Tahun 2024 telah dianggarkan biaya pembangunan tempat pengolahan sampah di Mendungan, Nitikan. Angkanya sebesar Rp 5,4 miliar,” terang Aris.

BERITA LAIN: Supermusic Superstar Intimate Session Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Band MORFEM

MENGATASI MASALAH SAMPAH: Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Sendangsari di Minggir, Sleman. (istimewa)

Jumlah tersebut belum termasuk membantu pengelolaan sampah di 600 bank sampah se-Kota Yogyakarta.

Bahkan, Pemda DIY melalui Danais juga menggelontorkan Rp 100 juta untuk penanganan sampah setiap kelurahan di Kota Yogyakarta.

Danais juga mensupport kawasan demplot hijau di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon  Progo.

Sedangkan di Kulon Progo,  Danais digunakan untuk memembiayai  gerakan bersih sampah. Misalnya aksi gropyok sampah dan grebek sampah.

BERITA LAIN: Gus Kendar Disowani Untoro Hariadi, Apa yang Dibicarakan?

PENGOLAHAN: Petugas di TPST Tamanmartani sedang memisahkan sampah menggunakan mesin. (istimewa)

Aris mengatakan, pada tahun  2024, Danais membiayai pembangunan TPST Banyuroto di Kulon Progo. Anggarannya sebesar Rp 10 miliar.

“Jika ditotal, anggaran Danais yang dikeluarkan untuk penanganan sampah di kota dan kabupaten sebesar Rp 70,2 milar lebih,” jelas Aris.

Rinciannya, tahun 2023 sebesar Rp 17,7 miliar. Tahun 2024 sebanyak Rp 52 milar.  (*)