ZonaJogja.Com – Berapa jumlah warga asing yang melakukan aktivitas di DIY?
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyebutkan angkanya mencapai sekitar 2 ribu orang.
Kebanyakan mereka adalah mahasiswa yang sedang kuliah di berbagai perguruan tinggi di DIY.
“Mengenai warga asing ini, kami tetap melakukan pengawasan. Selama mereka tidak membuat kegaduhan, semua orang mempunyai hak untuk hidup di bumi bagian manapun,” kata Beny kepada wartawan usai mendampingi Gubernur Sultan HB X menerima Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus di Kepatihan (10/3/2025).
Ada juga warga asing yang tinggal untuk bekerja. Namun, Beny tidak menyebutkan angka pasti warga asing yang bekerja di DIY.
BERITA LAIN: EIGER Women jadi Teman Terbaik bagi Perempuan, Gelar Aksi Berbagi di Jakarta, Bandung dan Yogyakarta
Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus menemui Gubernur. Ia mengenalkan diri sebagai pejabat baru.
Kedatangan Junita ke Kepatihan juga menyampaikan izin membuka kantor pelayanan imigrasi di Kulon Progo.
Gubernur berharap mampu menjaga hubungan baik yang selama ini sudah terjaga.
“Ngarsa Dalem juga menyampaikan bersedia membuka komunikasi lebih luas, supaya tidak ada sekat. Beliau juga maunya kalau ada apa-apa bisa langsung diberitahu agar masalah yang ada bisa segera terselesaikan,” ujar Beny. (*)