YOGYAKARTA – Paniradya Pati yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Aris Eko Nugroho menegaskan, penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) tidak ada yang menyebutkan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Namun, berbagai kegiatan untuk mendukung penanganan COVID-19 di DIY ada yang menggunakan Danais.
Kegiatan mendukung penanganan COVID-19 meliputi upaya pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, ketertiban, dan pemberdayaan.
“Total anggarannya sekitar Rp 340 miliar,” kata Aris Eko Nugroho kepada wartawan di Kepatihan (8/7/2021).
BACA JUGA: Dinas Kesesahatan DIY Butuh Relawan Kesehatan, Syaratnya Begini
Kata Aris, Danais pendukung penanganan pandemi dianggarkan bagi Search and Rescue Istimewa (SRI), Tagana, dan Jaga Warga.
Bentuk kegiatan seperti pembinaan anggota melakukan penertiban, pembiayaan penjemputan hingga pemakaman jenazah COVID-19. Sedangkan contoh bidang kesehatan adalah kegiatan produksi jamu.
Pada tahun 2020, Satpol PP, SRI, dan Jaga Warga, masih ditempatkan untuk urusan tata ruang.
Tahun 2021 dialihkan berada di urusan Kebudayaan. Harapannya, para petugas semakin berdaya, bisa memperluas area kerja, dan meningkatkan kinerja.
Kepala Bappeda DIY yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Benny Suharsono mengungkapkan, anggaran reguler COVID-19 untuk membiayai kebutuhan tiga kelompok besar.
BACA JUGA: Hari Ini, DIY Tambah 1.665 Kasus Positif, 44 Pasien Meninggal Dunia
Yakni pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, dan perlindungan sosial.
Anggaran disusun berdasarkan pengalaman penanganan pandemi tahun 2020. Tahun 2020, anggaran penanganan pandemi diambilkan dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Tahun ini berbeda. Sesuai saran dari KPK dan BPK, biaya penanganan pandemi 2021 masuk anggaran reguler atau rutin.
BTT yang telah disediakan mencapai sekitar Rp 54 miliar. Kata Beni, BTT tahun 2021 sudah ada yang terpakai.
Digunakan untuk menunjang percepatan penanganan di lapangan. Angkanya sekitar Rp 5,2miliar. (aza/asa)