YOGYAKARTA – Bandara Adisucipto dan YIA bukan pintu masuk utama bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Kedua pelabuhan udara ini tidak dibuka untuk penumpang luar negeri.
“Belum menerima pendatang dari luar negeri,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji setelah mengikuti arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rakor Penanganan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri secara daring malam ini (18/9/2021).
Pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk ke Indonesia hanya dapat melalui jalur khusus yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui SE 74 tanggal 13 September 2021.
Jalur kedatangan meliputi Bandara Sam Ratulangi (Manado) dan Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang).
Pelabuhan Batam dan Nunukan (Kalimantan Utara). Lalu, Pos Batas Lintas Negara (PBLN) di Aruk dan Entikong (Kalimantan Barat).
BACA JUGA: Ajak Dewan Atasi Sampah, Bambang Ketel Siap Biayai Studi Banding
Pemda DIY belum menetapkan kebijakan bagi pelaku perjalanan umum maupun pekerja migran Indonesia.
Terkait penerapan plat ganjil genap pada akhir pekan, Dinas Perhubungan akan melakukan komunikasi dengan kepolisian.
“Apakah memungkinkan diatur seperti itu. Kalau bisa dilakukan bagus juga, agar wisatawan bisa merata di destinasi yang sudah diizinkan. Kalau ada kesulitan teknis, bisa dicari jalan lain supaya tidak kebanjiran wisatawan di satu tempat,” ujarnya.
Aji meminta checkpoint pada angkutan darat juga menerapkan aplikasi pedulilindungi. Karena aplikasi ini menggambarkan komponen lain dari seseorang.
“Misalnya orang itu baru tes PCR dan sebagainya akan kelihatan,” katanya. (*/asa)