Headline

Temui GKR Condrokirono, Sekwan DPRD DIY Serahkan Surat

197
×

Temui GKR Condrokirono, Sekwan DPRD DIY Serahkan Surat

Sebarkan artikel ini
SOWAN: Sekretaris DPRD DIY, Haryanta menyerahkan surat pemberiitahuan kepada Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono. (humas pemda diy)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sekretaris DPRD DIY Haryanta SH menemui Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) DIY, Drs Imam Pratanadi MT. Untuk apa?

Pertemuan yang berlangsung 20 Juni 2022 terkait penyerahan surat dari DPRD DIY kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Surat bernomor 121/04686 Tanggal 20 Juni 2022 tentang Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Surat ini merupakan langkah awal persiapan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY.

Selanjutnya akan disiapkan proses pembuatan dokumen kelengkapan persyaratan pengangkatan, penetapan dan pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY  pada Oktober 2022 mendatang.

Kepala Biro UHP bertugas menyampaikan surat, sekaligus memastikan surat pemberitahuan telah diterima gubernur dan wakil gubernur.

“Surat tersebut telah kami proses, kemudian saat ini telah berada di meja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, nantinya akan ada arahan selanjutnya dari beliau,” kata Imam Pratanadi.


BACA JUGA:


PEMBERITAHUAN: Surat disampaikan kepada Surat juga diserahkan kepada Penghangeng Puro Pakualaman, BPH Kusumo Bimantoro. (humas pemda diy)

Isi surat  sesuai UU 13/2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta dan Perda 2 Tahun 2015 terkait Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur.

Selanjutnya Penghageng Kasultanan dan Penghageng Kadipaten Puro Pakualaman menyampaikan persyaratan serta kelengkapan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Surat tersebut paling lambat 30 hari  setelah diterima. Persyaratan dan kelengkapan usulan calon gubernur dan wakil gubernur DIY  harus disampaikan ke DPRD DIY untuk diproses.

Sementara Biro UHP Setda DIY melakukan persiapan acara sebelum  penetapan gubernur dan wakil gubernur.

“Kami koordinasi dengan protokol negara untuk memastikan hal-hal teknis,” kata Imam.

Setelah menemui Kepala Biro UHP, Sekwan DPRD DIY dan Kepala Biro Tapem Setda DIY mendatangi Keraton Ngayogyakarta Hadinigrat. Keperluannya  menyerahkan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan gubernur kepada Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono.

Surat juga diserahkan kepada Penghangeng Puro Pakualaman, BPH Kusumo Bimantoro.

(aza/asa)