YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sekretaris DPRD DIY Haryanta SH menemui Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) DIY, Drs Imam Pratanadi MT. Untuk apa?
Pertemuan yang berlangsung 20 Juni 2022 terkait penyerahan surat dari DPRD DIY kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Surat bernomor 121/04686 Tanggal 20 Juni 2022 tentang Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.
Surat ini merupakan langkah awal persiapan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY.
Selanjutnya akan disiapkan proses pembuatan dokumen kelengkapan persyaratan pengangkatan, penetapan dan pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY pada Oktober 2022 mendatang.
Kepala Biro UHP bertugas menyampaikan surat, sekaligus memastikan surat pemberitahuan telah diterima gubernur dan wakil gubernur.
“Surat tersebut telah kami proses, kemudian saat ini telah berada di meja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, nantinya akan ada arahan selanjutnya dari beliau,” kata Imam Pratanadi.
BACA JUGA:
- NIU, Tempat Kuliah Menkeu Sri Mulyani di Amerika Serikat, Jalin Kerjasama dengan Universitas Widya Mataram
- Gendhis, Jagoan Cilik dari Wolulas Taekwondo Club
- Cobalah Wangi-Wangian dari Ngabean Parfum, Pasti Suka
Isi surat sesuai UU 13/2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta dan Perda 2 Tahun 2015 terkait Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur.
Selanjutnya Penghageng Kasultanan dan Penghageng Kadipaten Puro Pakualaman menyampaikan persyaratan serta kelengkapan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Surat tersebut paling lambat 30 hari setelah diterima. Persyaratan dan kelengkapan usulan calon gubernur dan wakil gubernur DIY harus disampaikan ke DPRD DIY untuk diproses.
Sementara Biro UHP Setda DIY melakukan persiapan acara sebelum penetapan gubernur dan wakil gubernur.
“Kami koordinasi dengan protokol negara untuk memastikan hal-hal teknis,” kata Imam.
Setelah menemui Kepala Biro UHP, Sekwan DPRD DIY dan Kepala Biro Tapem Setda DIY mendatangi Keraton Ngayogyakarta Hadinigrat. Keperluannya menyerahkan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan gubernur kepada Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono.
Surat juga diserahkan kepada Penghangeng Puro Pakualaman, BPH Kusumo Bimantoro.
(aza/asa)