YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sembilan warga Kota Yogyakarta, terdaftar sebagai anak putus sekolah.
Mereka terpaksa tidak sekolah bukan karena faktor biaya atau ekonomi. Tapi, karena alasan lain.
“Penyebabnya berbeda-beda,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori SE MSi kepada ZonaJogja.Com, hari ini (13/9/2022).
Berdasarkan pendataan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, sembilan anak itu merupakan lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Jumlah ini lebih kecil dibandingkan lima tahun terakhir. Karena anak putus sekolah di Kota Yogyakarta sempat terdaftar sebanyak 12 anak.
Nah, dari 9 anak putus sekolah, terdiri 3 perempuan, 6 laki-laki. Dari jumlah itu, lulusan sekolah dasar 5 anak.
BACA JUGA: Selama 9 Bulan, Dukcapil Kota Yogyakarta Cetak 8.424 KTP Pengganti Rusak, 4.513 KTP Hilang
Lulusan sekolah menengah pertama sebanyak 4 anak. Ada anak yang tidak melanjutkan sekolah karena lebih memilih bekerja.
Ada anak yang tidak termotivasi sekolah. Ada juga anak berhenti sekolah karena faktor sosial.
Ada pula yang tidak melanjutkan sekolah karena menikah.
“Intinya, penyebab mereka putus sekolah bukan karena alasan ekonomi. Tapi didominasi aspek kultur,” terang Budi.
Kata Budi, bila ada anak yang tidak sekolah karena terkendala biaya sekolah, justru bisa dicari jalan keluarnya.
BACA JUGA: Kiai Masrur: Perlu Gerakan Radikal Pemanfaatan Energi Terbarukan
Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kebijakan yang bisa mendorong agar anak bisa tetap sekolah.
Budi berharap angka anak putus sekolah di Kota Yogyakarta ke depan terus menurun.
“Bahkan, jadi zero. Kami ingin terus mewujudkan wajib belajar 9 tahun,” ujarnya.
Sekadar diketahui, program wajib belajar sembilan tahun dicanangkan pada tahun 2009.
Program ini bertujuan agar anak-anak bisa menyelesaikan pendidikan jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. (*)