Kronika

Dana Keistimewaan Bikin Warga DIY Makin Berdaya

606
×

Dana Keistimewaan Bikin Warga DIY Makin Berdaya

Sebarkan artikel ini

ZonaJogja.Com – Kalau ada pertanyaan, berapa banyak anggaran Dana Keistimewaan (Danais) yang digelontorkan untuk pemberdayaan ekonomi di DIY?

Angkanya mencapai Rp 162, 4 miliar dari total Danais sebesar Rp 1,42 triliun.

Anggaran tersebut digunakan sepenuhnya untuk pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di DIY.

“Anggaran Rp 162,4 miliar berada di Dinas Koperasi dan UKM DIY,” terang Paniradya  Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho SP MSi.

Angka tersebut belum termasuk anggaran dari pos Danais di semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pemberdayaan.

BERITA LAIN: Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud, Gerakan Rakyat Yogyakarta Bawa 2 Keris Pusaka

ATENSI DANAIS: Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho SP MSi mengunjungi stand UMKM di Kulon Progo. (edo nurcahyo)

Misalnya mendukung penyelenggaraan event budaya, wisata, prima, enterpreneur, dan WiFi UMKM.

Juga dialokasikan untuk mendukung Program Budaya Bahari, Padat Karya Jogja Istimewa,  Bantuan Sarana Produksi, serta Sarana dan Prasarana Kebudayaan.

Secara keseluruhan, total anggaran yang dikeluarkan dari Danais untuk pemberdayaan masyarakat sebanyak Rp 487,88 miliar atau 34,36 persen dari total anggaran Danais.

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD DIY, RM Sinarbiyat Nujanat SE mendukung sepenuhnya sederet program kerja yang digarap Paniradya Pati Kaistimewan DIY.

“Saya melihat atensinya sangat bagus. Programnya  juga efektif dan mengena,” kata Sinarbiyat.

BERITA LAIN: Gandeng Swasta, Pemkot Yogyakarta Kelola Sampah 60 Ton/Hari

SINARBIYAT NUJANAT: Mendukung sepenuhnya sederet program kerja yang digarap Paniradya Pati Kaistimewan DIY. (istimewa)

Salah satu program yang diacungi jempol adalah  penggunaan Danais bagi para pelaku UMKM.

Danais terbukti juga mengambil peran dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Itulah sebabnya, Sinarbiyat berharap perhatian terhadap UMKM semakin ditingkatkan.

Selain membiayai program pemberdayaan UMKM, Paniradya Pati Kaistimewan juga mememberi atensi kepada kalurahan se-DIY.

Aris Eko Nugroho mengatakan, total Dana Keistimewaan pada  Bantuan  Keuangan Khusus (BKK) hingga akhir September 2023 sebesar Rp 132,8 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk 19 kegiatan. Sementara Danais yang digulirkan ke kalurahan hingga akhir September 2023 mencapai 310 titik.

BERITA LAIN: KPK Proses 1.648 Tersangka, Paling Dominan Kasus Gratifikasi

KETAHANAN PANGAN: Memanfaatkan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1,5 H, Lumbung Mataraman Bendung, Semin dibangun meliputi agrowisata dan wahana edukasi pertanian serta peternakan. (screenshot)

“Satu kalurahan ada yang mendapatkan lebih dari satu titik,” terang Aris.

Bagaimana atensi terhadap pertanahan? Untuk urusan pertanahan, nilainya sebesar 2,1 persen terhitung hingga September 2023.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk BKK pertanahan di 11 kalurahan.

Sedangkan bidang tanah Kasultanan, Kadipaten, dan Tanah Kas Desa (TKD) yang terfasilitasi untuk dikelola mencapai 22.661 bidang.

Aris mengatakan, penggunaan tanah desa untuk pertanahan di urusan lain juga dilakukan antara lain untuk Lumbung Mataraman, BNTB  Sate Klatak, Kalurahan Mandiri Budaya, dan Rintisan Kalurahan Mandiri Budaya.

“Soal pengelolaan sampah, Pemda DIY juga menggelontorkan anggaran yang bersumber dari Danais,” jelas Aris.

BERITA LAIN: LPS Gelar Kompetisi Video dan Poster, Hadiahnya Bikin Ngiler

DESA MARITIM: Kalurahan Karangwuni, Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu kalurahan yang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan. Penggunaan Dana Keistimewaan di Kalurahan Karangwuni salah satunya digunakan untuk Desa Maritim. (paniradyakasitimewan)

Nilainya mencapai Rp 17  miliar. Dana ini digunakan untuk pengelolaan sampah sampai September 2023.

Di Kabupaten Bantul terdapat empat kalurahan yang mendapatkan alokasi Danais.

Yakni, Panggungharjo, Karangtengah, Bangunjiwo, dan Guwosari. Juga diusulkan Detail Engineering Design (DED) untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Karangmiri dan Nitikan.

TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan.

Pengelolaan ini melibatkan peran aktif  semua pihak  melalui pendekatan pemberdayaan mastarakat

Sedangkan untuk Kabuaten Sleman dilakukan aktivitas di Tamanmartani, Kalasan.

Selain itu ada  program demplot Jogja Hijau di  dua kalurahan. Lalu, juga ada anggaran untuk penanganan sampah di Kemadang dan Tepus, Kabupaten Gunungkidul. (*)