Profil

Hj Tutik Herwanti, Sosok Dermawan yang Mewakafkan Harta Senilai Rp 6 Miliar

430
×

Hj Tutik Herwanti, Sosok Dermawan yang Mewakafkan Harta Senilai Rp 6 Miliar

Sebarkan artikel ini
DERMAWAN: Hj Tutik Herwanti (duduk di kursi roda) bersama Rudy Sastiawan, suaminya. (istimewa)

JAKARTA – Ini kisah seorang wanita yang baik. Seorang dermawan. Hatinya putih. Peduli terhadap orang lain. Memiliki jiwa sosial. Dan, menjadi sahabat bagi siapa saja.

Nama lengkapnya Hj Tutik Herwanti. Dia adalah suami Rudy Sastiawan. Pasangan suami isteri yang tinggal di Jakarta ini memiliki tanah seluas 486 meter per segi di Jalan Gedongkuning 156 Yogyakarta.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Tanah yang luas itu telah dibangun. Berdiri megah di pinggir jalan. Keberadaan bangunan ini mengundang minat masyarakat yang menjadikan bangunan ini sebagai tempat usaha.

Bangunan mewah ini senilai Rp 6 miliar. Salah satu calon penyewa telah melakukan penawaran dengan nilai Rp 300 juta per tahun. Waktu sewa selama  lima tahun, atau nilai sewa sebesar Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA: Empat Jam, Penjual Burjo Ini Hanya Laku 6 Mangkok

Namun, Tutik tidak merespon masyarakat  yang ingin menyewa bangunan mewah yang berada di lokasi strategis.

“Pak, mbok jangan mikirin dunia terus tho (Pak, jangan mikir dunia terus,red),” ujar Tutik dengan logat Jawa kepada suaminya.

“Lho, maksud ibu bagaimana?”  Rudy, suaminya, balik bertanya.

Tutik menyatakan bangunan tersebut tidak akan disewakan. Bahkan,  Tutik justru ingin mewakafkan tanah dan gedung.

Rudy kaget mendengar keinginan isterinya.

“Ibu yakin mau mewakafkan gedung ini?” tanya Rudy.

Namun, isterinya mengatakan telah bulat dengan keputusan yang diambil. Rudy pun menghentikan obrolan tentang rencana mewakafkan tanah dan bangunan.

BACA JUGA: Ini Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri Selama PPKM

PERESMIAN: Hj Tutik Herwanti saat menggunting pita. (istimewa)

Sebulan kemudian, Rudy kembali menanyakan kepada isterinya perihal niat mewakafkan bangunan. Tapi, nawaitu Tutik tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Ia mengatakan telah mantap dengan pilihannya.  Rudy pun mendukung sepenuhnya keinginan isterinya.

Rudy lalu menghubungi Herry Zudianto, kakaknya. Kepada walikota Yogyakarta dua periode ini, Rudy menyampaikan niat isterinya mewakafkan tanah dan bangunan.

Tanah dan bangunan itu diwakafkan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)  Daerah Istimewa Yogyakarta.

Herry kebetulan menjabat bendahara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. Tak lama kemudian,  proses wakaf selesai.  Acara serah terima pun dilakukan.

Tanggal 9 Juni 2021 atau bertepatan 28 Syawal 1442 H, penggunaan gedung  diresmikan Ketua PWM DIY, H Gita Danu Pranata SE MM.

Peresmian ditandai pengguntingan pita oleh Hj Tutik Herwanti. PW Muhammadiyah memberi label bangunan mewah ini dengan nama “GRHA TR”. Huruf “T” merupakan nama depan Tutik, sedangkan “R” nama depan Rudy.

BACA JUGA: Garebeg Ditiadakan, Keraton Yogyakarta Bikin 3 Ribu Rengginang

GRHA TR: Tanah dan bangunan yang diwakafkan kepada PWM DIY. (istimewa)

Peresmian juga  dihadiri Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dr H Agus Taufiqurrahman SpS MKes.

Dalam pidatonya,  Agus mengatakan wakaf, zakat, infaq, dan sedekah merupakan bentuk kecintaan seseorang terhadap harta benda yang dimiliki.

“Sedekah pada hakekatnya adalah menabung untuk bekal di akhirat. Semakin banyak bersedekah, semakin mudah memperoleh rejeki yang berlipat,” kata Agus.

Belum genap dua bulan acara serah terima wakaf, warga Muhammadiyah  dikejutkan dengan kabar duka. Innalillahi wa innailaihi rajiun. Tanggal 25 Juli 2021 pukul 21:55,  Tutik Herwanti meninggal dunia setelah menderita sakit jantung.

Almarhumah diberangkatkan dari rumah duka di  Taman Permata Cikunir Blok A 12/ 45 Jatibening Pondok Gede Bekasi ke pemakaman San Diego Hill, hari itu juga. Sugeng tindak Bu Tutik Herwanti. Husnul khotimah. (aza/asa)