Kronika

Danais 2023 Rp 1,42 Triliun, Kalurahan di DIY Kelola BKK Rp 50 Juta hingga Rp 3,97 miliar

319
×

Danais 2023 Rp 1,42 Triliun, Kalurahan di DIY Kelola BKK Rp 50 Juta hingga Rp 3,97 miliar

Sebarkan artikel ini
PROGRAM STRATEGIS: Wagub Paku Alam X didamp;ingi Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho, menyerahkan bantuan keuangan khusus. (humas paniradya)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Pemerintah pusat telah menetapkan pagu definitif Dana Keistimewaan (Danais) DIY tahun 2023 sebesar Rp 1,42 triliun.

Berdasarkan hasil kesepakatan penilaian penyesuaian program dan kegiatan Keistimewaan yang digelar tanggal 23-24 November 2022, penggunaan  Dana Keistimewaan dialokasikan per urusan.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Urusan Kelembagaan sebesar Rp 44,12 miliar, Urusan Kebudayaan  Rp 1,09 triliun, Urusan Pertanahan Rp 29 miliar, dan urusan Tata Ruang  sebesar Rp 250,97 miliar.

“Pelaksanaan Dana keistimewaan akan terdistribusi di organisasi perangkat daerah,” terang Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho SP MSi pada Laporan Penyerahan Simbolis Bantuan Keuangan Khusus Danais Tahun 2023 kepada Kabupaten, Kota dan Kalurahan di Bangsal Kepatihan, 28 November 2022.

Acara ini dihadiri Wagub Paku Alam X, walikota dan bupati se-DIY,  Sekda Kadarmanta Baskara Aji, Staf Ahli Gubernur dan Paniradya Pati Keistimewan, kepala OPD, Dirut Bank BPD DIY, dan Lurah perwakilan penerima BKK Dana Keistimewaan.

BACA JUGA: Baksos di Cianjur, Swift Club Indonesia Bagikan Sembako, Uang Tunai dan Bantuan Medis

ARIS EKO NUGROHO SP MSI: Paniradya Pati Kaistimewaan. (humas paniradya)

Pada acara ini, 34 kalurahan diundang  untuk menerima  BKK Dana Keistimewaan 2023 secara simbolis. Terdapat 18 Kalurahan Mandiri Budaya yang berpartisipasi dalam Pameran hasil pembinaan BKK Desa.

Lantas, bagaimana komposisi pembagian Danais di organisasi perangkat daerah?

Aris mengatakan, OPD di DIY menerima alokasi Danais sebesar  Rp 915,7 miliar  atau 64,49  persen.

OPD  di kabupaten dan kota sebesar Rp 374,3 milar (26,36 persen). Dari jumlah ini, Danais yang akan dilaksanakan di OPD Kota Yogyakarta sebesar Rp 97,9 miliar.

Kabupaten Bantul Rp 52,2 miliar, Kabupaten Kulon Progo Rp 92,2 miliar,  Kabupaten Gunungkidul Rp 61,7 miliar dan Kabupaten Sleman 71.6 miliar.

Sedangkan kalurahan dan kelurahan  memperoleh pemanfaatan Danais sebesar Rp 129,9 miliar (9,15 persen).

“Dana keistimewaan di kalurahan dan kelurahan  untuk percepatan pencapaian program strategis gubernur dan pemberdayaan masyarakat,” terang Aris.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Pasar Umum, LPS Bayar Simpanan Nasabah

MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT: Wagub Paku Alam X bersama para pejabat eselon di lingkungan Pemda DIY. (humas paniradya)

Bentuk bantuan keuangan khusus (BKK) Dana Keistimewaan yang diberikan pada kalurahan berupa  pembangunan Balai Budaya 5 kalurahan sebesar Rp 7,98 miliar, realisasi 6 Kalurahan Maritim Rp 3,5 miliar.

Lalu, pembentukan 25 Kalurahan Mandiri Budaya dengan sebesar Rp 24,5 miliar,  pembentukan 9 Kalurahan Budaya  sebesar Rp 4,3 miliar, pengembangan 11 Kalurahan Wisata sebesar Rp 8,5 miliar.

Mewujudkan 9 Kalurahan Preneur Desa/Kalurahan Prima sebesar Rp 2,25 miliar, realisasi 5 Kalurahan Mandiri Pangan sebesar Rp 3,75 miliar.

Arsitektur Yogyakarta (Kesejarahan)  1 kalurahan sebesar Rp 1 miliar, WBTB  1 kalurahan  Rp 1 miliar, pelaksanaan 112 Padat Karya Jogja Istimewa dengan anggaran Rp 19,95 miliar.

Pembuatan 1 papan nama Keistimewaan Rp 63 juta, 9 Desa Penerapan Administrasi Tanah Desa Rp 1,42 miliar, 2 Kawasan Terpadu Rp 1 miliar, 144 Balai Padukuhan sebesar Rp 16,2 miliar.

Pembangunan 41 Omah Jaga Warga dengan anggaran Rp 2,05 miliar, pembangunan 66  Arsitektur Gaya Yogyakarta (Rtlh) sebesar 18,75 miliar, Demplot Jogja Hijau di 2 kalurahan sebesar Rp 1 miliar, dan Pengelolaan Sampah di tiga kalurahan dengan anggaran Rp  6 miliar.

BACA JUGA: Taekwondo Championship, UMBY Dapat 2 Emas, 1 Perunggu

ENTREPRENEUR: Wagub Paku Alam X berdialog dengan pelaku usaha produk lokal kalurahan yang mendapatkan BKK Dana Keistimewaan . (humas paniradya)

Sedangkan untuk kelurahan, ada BKK pembangunan 5 Arsitektur Gaya Yogyakarta (Rtlh) Perkotaan sebesar Rp 1,5 miliar.

Perolehan setiap kalurahan dan kelurahan tidak sama. Sesuai potensi, dan kesiapan pelaksanaan kegiatan.

“Kalurahan di DIY mengelola Dana Keistimewaan mulai Rp 50 juta sampai Rp 3,97 miliar,” terang Aris.

Menguatkan kesadaran berinformasi dan pemahaman nilai-nilai Keistimewaan, program dan kegiatan keistimewaan, Paniradya Pati Kaistimewaan merancang sistem penyebarluasan informasi Keistimewaan dengan branding Regol Bregada Trengginas di Youtube.

Juga ada obrolan di regol, branding, gendhing-gendhing, batik, merchandise, pengoptimalan pemanfaatan IT kenes dan pangripta, Lik Warti, dan Pak Radji. (*)