Nasional

Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia Tembus 2.500 Orang per Hari

×

Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia Tembus 2.500 Orang per Hari

Sebarkan artikel ini

Korban meninggal dunia rata-rata 30 orang per hari

ISNAVODIAR JATMIKO: Deputi Bidang Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan. (istimewa)

Sleman, ZonaJogja.Com – Kasus kecelakaan kerja di Indonesia melonjak drastis. Angkanya mencapai 2.500 setiap hari dengan korban meninggal dunia rata-rata 30 orang per hari.

Data tersebt dibebeberkan Deputi Bidang Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko di sela-sela pertemuan dengan pengelola rumah sakit se-Yogyakarta dan Magelang di Hotel Hyatt (28/10/2025).

“Angka kecelakaan kerja terus naik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” terang Isnavodiar Jatmiko yang akrab disapa Iko.

​Jawa Tengah dan DIY menduduki peringkat ketiga dengan kasus kecelakaan terbesar setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.

​Itulah alasannya, BPJS Ketenagakerjaan sekarang ini  memperkuat strategi promotif dan preventif.

BERITA LAIN: Fortinet Indonesia Sukses Gelar Cybersecurity Forum

Sementara 70 persen merupakan kasus kecelakaan ringan yang tidak sampai mengakibatkan fatalitas. Namun, tetap membuat pekerja tidak masuk kerja.

Misalnya kejadian tertusuk jarum di lingkungan rumah sakit. Meski terlihat sepele, risiko kontaminasi yang ditimbulkan dapat mempengaruhi kesehatan pekerja bertahun-tahun kemudian.

​”Ini menunjukkan keselamatan kerja belum menjadi budaya. Jika kasusnya fatal, mungkin akan menjadi perhatian publik. Tapi, kasus kecelakaan kerja, sebagian besar kasus-kasus ringan. Meski ringan, sering membuat pekerja tidak bisa masuk kerja, sehingga mengganggu produktivitas,” ungkap Iko.

​BPJS Ketenagakerjaan melibatkan  pemerintah daerah dan rumah sakit untuk menekan angka kecelakaan kerja.

BERI​TA LAIN: Anak Anak Muda Inspiratif di Kota Yogyakarta Terus Bertambah, 15 Pemuda Pelopor Terima Penghargaan

Peran pemda dinilai sangat besar dalam mengedukasi masyarakat. Buktinya adalah  keberhasilan BPJS Kesehatan dengan program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Iko mengatakanm BPJS Ketenagakerjaan ​dan BPJS Kesehatan sedang menggabungkan sistem operasional.

Pasien yang datang ke rumah sakit akan ditanya soal cidera yang dialami berasal dari kecelakaan kerja atau bukan.

“Langkah ini menggeser penanganan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan, memastikan pekerja mendapat perlindungan yang tepat,” katanya memberi alasan.

​BPJS Ketenagakerjaan juga  memiliki case manager yang bertugas mengedukasi perusahaan secara langsung mengenai K3 dan memetakan postur risiko industri.

Tujuannya untuk merumuskan K3 yang lebih sehat dan tepat sasaran. Saat ini, sudah menjangkau 90 persen rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Tinggal 10 persen yang belum bekerjasama dengan kami. Ke depan, semua rumah sakit harus bekerjasama,” ujar Iko.

Mencegah Jatuh Miskin

Selain menekan terjadinya kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan sedang memainkan peran ekonomi. Setiap tahun, terdapat sekitar 80 ribu orang meninggal dunia yang santunannya langsung dibayarkan.

​Angka yang dibayarkan mencapai Rp 3,2 triliun per tahun. Menyasar kepada pekerja dengan upah rata-rata UMP.

“Dana ini punya peran ekonomi, yaitu menghindarkan keluarga jatuh miskin,” kata Iko.

​Uang santunan dapat menjadi modal untuk bertahan hidup. Bahkan, memulai usaha.

Misalnya, santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Setelah dikurangi biaya hidup, sisa Rp 32 juta bisa menjadi modal membuka warung kelontong.

BERITA LAIN: Temui Sultan HB X, Kajati Sriada Nyatakan Siap Kerjasama Tegakkan Hukum

​Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto menyebutkan, pekerja rentan di Yogyakarta mulai meningkat. Indikasinya, Pemkot Yogyakarta memberi bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.800-an pekerja.

Rudi meyakini, program  tersebut  dapat mengantisipasi munculnya penduduk miskin baru.

BPJS Ketenagakerjaan juga menaruh perhatian terhadap keselamatan ojek online (ojol). Secara nasional, jumlah pengemudi ojol yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 400 ribu orang.

Mengingat aktivitas kerja mereka, pengemudi ojol termasuk yang sangat rawan mengalami kecelakaan kerja. (*)

250