Anggota Dewan Diminta Tunda Kegiatan Kunjungan Kerja

YOGYAKARTA – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DIY Amir Syarifuddin mengingatkan melonjaknya kasus positif COVID-19 di DIY harus disikapi secara serius.
Ia meminta para pejabat memberi contoh dalam pencegahan penularan virus corona. Minimal bisa memberi teladan kepada masyarakat tentang ketertiban menjalankan protokol kesehatan.
Ia juga meminta seluruh anggota parlemen menunda pelaksanaan kunjungan kerja ke luar daerah. Karena situasinya sangat tidak kondusif.
Kegiatan anggota dewan lebih difokuskan memberi perhatian kepada masyarakat terdampak penularan virus corona.
“Bukan menakut-nakuti. Kondisi sekarang sudah sangat darurat. Ini pendapat pribadi,” kata Amir kepada ZonaJogja.Com, hari ini (29/6/2021).
Angka kasus positif terus meningkat. Rumah sakit juga sudah overload. Apalagi beberapa rumah sakit tidak menerima pasien.
“Ini harus menjadi keprihatinan bersama,” sambungnya.
BACA JUGA: Wawali Nyatakan Balai RW Siap Digunakan Tempat Isoman
Kata Amir, mematuhi protokol kesehatan secara tertib merupakan ikhtiar menekan warga DIY yang tertular COVID-19.
Seperti diketahui, warga DIY yang terinfeksi virus corona terus bertambah. Tanggal 28 Juni kemarin terdapat penambahan 859 kasus positif.
Kota Yogyakarta menyumbang 122 kasus, Kabupaten Bantul 383 kasus, Kabupaten Kulon Progo 43 kasus, Kabupaten Gunungkidul 23 kasus, dan Kabupaten Sleman 288 kasus.
Total pasien positif terkonfirmasi COVID-19 di DIY berjumlah 58.717 orang.
Pasien COVID-19 yang meninggal dunia mencapai 32 orang. Meliputi Sleman 19 orang, Kota Yogyakarta 2, Kabupaten Bantul 4 orang, Kulon Progo 1 orang, dan Gunungkidul 5 orang.
BACA JUGA: PHRI DIY Datangi Gerai Mc Donald
Total pasien positif COVID-19 meninggal dunia 1.511 orang. Sedangkan pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 330 orang.
Rinciannya, Kota Yogyakarta 33 orang, Kabupaten Bantul 87 orang, Kabupaten Kulon Progo 18 orang, Kabupaten Gunungkidul 28 orang, dan Kabupaten Sleman 164 orang.
Agar penularan COVID-19 tidak menjadi-jadi, Amir juga mengajak semua kader PKS membatasi aktivitas keluar rumah. (aza/asa)
KOMENTAR (0)
PILIHAN REDAKSI
Dosen UGM Kunjungi Rusia, Sebut FPU Buka Opsi Baru Energi Nuklir di Indonesia
- 15 September 2026 19:45 WIB
Akademik Lomonosov memberi pengalaman nyata mengenai pengoperasian FNPP di wilayah terpencil, sementara pengembangan FPU berbasis reaktor RITM menunjukkan arah evolusi teknologi berikutnya.
Spill Seni dan Pariwisata, Joko Mursito Dapat Predikat Doktor “Terbaik”
- 24 Agustus 2026 10:10 WIB
kebijakan publik yang dilandasi riset pendidikan akan melahirkan program yang implementatif bagi pembangunan daerah.
Gedung Oval, Bahari dan Planetarium jadi Favorit Wisatawan
- 20 Agustus 2026 05:49 WIB
Taman Pintar akan menyediakan layanan shuttle untuk mengantarkan wisatawan kembali ke lokasi parkir.
Hari Terakhir Pameran Pertanahan “Hamemayu Bumi Nagari”
- 9 September 2026 09:38 WIB
Ada tiga layanan yang dapat dimanfaatkan. Yakni, layanan kekancingan untuk pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten, pembaruan dan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) serta hak pakai.
Pelatih Timnas Wanita Indonesia Pantau MLSC Yogyakarta Seri 1, Sebut Turnamen Bentuk Ekosistem Sepakbola Putri yang Bagus
- 19 September 2026 22:09 WIB
Pertandingan yang disaksikan ratusan penonton ini dipantau Pelatih Timnas Wanita Indonesia, Satoru “Mochi” Mochizuki.
Mahasiswa UAD Terpilih jadi Google Student Ambassador
- 8 Oktober 2026 09:27 WIB
Hana mengikuti tantangan dari Gemini dan Google Indonesia, sekaligus membuat konten menarik di media sosial.
Hongqi House Mampang jadi Pintu Rumah Pertama di Indonesia
- 26 September 2026 07:03 WIB
Hongqi memastikan pengalaman Neo-Chinese Luxury tidak hanya hadir melalui E-HS9, tetapi juga melalui cara pelanggan dilayani.
Peringatan Memetri Kaistimewan 2026 Berakhir, Sultan HB X Ingatkan Keistimewaan agar Dijaga dengan Eling lan Waspada
- 13 September 2026 19:41 WIB
Pertunjukan ini sekaligus menandai selesainya rangkaian kegiatan Memetri Kaistimewan 14 Tahun Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Saat ini belum ada komentar